Masih Zona Merah, Polisi Akan Batasi Akses Sejumlah Jalan di Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota berencana untuk kembali melakukan pembatasan pada sejumlah jalan protokol. Hal ini dilakukan lantaran saat ini, Kota Malang masih berkategori zona merah penyebaran COVID-19. Rencananya, penutupan akses jalan protokol tersebut bakal mulai dilakukan oleh kepolisian pada akhir pekan ini bersama dengan Forkopimda Kota Malang.
1. Batasi aktivitas masyarakat
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata Kepolisian mengatakan bahwa secara penambahan, sebenarnya sudah mengalami trend penurunan. Namun, saat ini Kota Malang masih berada di zona merah. Pembatasan pun dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat.
"Kami ingin sebenarnya untuk pembatasan kegiatan karena Malang masih zona merah," ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (23/9/2020).
2. Juga lakukan penyemprotan jalan
Selain melakukan penutupan akses jalan, sejumlah rencana penyemprotan disinfektan juga bakal dilakukan di ruas jalan protokol Kota Malang. Upaya tersebut memang mengulang apa yang sudah dilakukan pada awal pandemik COVID-19.
"Kami sudah siapkan juga untuk penyemprotan jalan dengan disinfektan. Sama seperti saat mulai pemberlakuan sosial distancing beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Editor’s picks
3. Rencanakan penutupan dua jalan
Sejauh ini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Malang yang lain sebelum menjalankan rencana tersebut. Namun, Leo menuturkan bahwa rencana penutupan jalan pada jam tertentu itu masih akan dilakukan untuk dua jalan protokol yakni Jl. Veteran dan Jl. Ijen. Teknis pelaksanaan juga diperkiraan hampir sama dengan saat awal pemberlakuan hal serupa awal pandemi lalu.
"Rencananya dua jalan itu yang akan ditutup dengan jadwal tertentu. Tetapi kami masih koordinasikan dengan Forkopimda yang lain," sambungnya.
Baca Juga: Sambil Edukasi Masyarakat, Khofifah Bagi Masker di Kota Malang
4. Lakukan survei terlebih dahulu
Meski sudah memiliki gambaran jalur yang akan dilakukan pembatasan, Leo menambahkan akan tetap melakukan survei terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan bahwa program yang disiapkan tersebut bisa berjalan efektif. Utamanya dalam rangka membatasi aktivitas masyarakat dengan tujuan akhir menurunkan angka kasus COVID-19.
"Memang kemungkinan masih Jl. Ijen dan Jl. Veteran. Tetapi kami akan lakukan survey dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Soal RS Darurat, Wali Kota Malang: Bisa Mempercepat Proses Penyembuhan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.