Meski Ada Penambahan Kasus, Malang Raya Sepakat Tak Perpanjang PSBB

Bakal mulai transisi menuju new normal 

Malang, IDN Times - Penambahan kasus positif COVID-19 di Malang Raya selama masa PSBB masih cukup tinggi. Dalam dua hari terakhir muncul 15 kasus positif baru dan membuat secara keseluruhan total kasus di Kabupaten Malang menjadi 74 kasus. Sementara untuk Kota Malang muncul 7 kasus baru hingga total kini mencapai 41 kasus.

Kota Batu masih tetap dengan 12 kasus. Penambahan kasus yang cukup signifikan tersebut tampaknya tak membuat Forkopimda Malang Raya memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tiga wilayah tersebut sepakat bahwa PSBB hanya diterapkan satu putaran saja. 

1. Mulai siapkan rencana transisi

Meski Ada Penambahan Kasus, Malang Raya Sepakat Tak Perpanjang PSBBSetelah PSBB dua pekan Malang Raya bakal mulai bertransisi ke new normal. Dok/ Humas Pemkot Malang

Sesuai dengan waktu yang ditetapkan, PSBB di Malang Raya bakal berakhir pada 30 Mei mendatang. Setelah PSBB selesai, Forkopimda Malang Raya tidak berencana untuk menambah masa waktu penerapan PSBB. Tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk PSBB hanya satu putaran dan mulai menyiapkan rencana menuju transisi new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. 

"Kami tegaskan ini bukan melonggarkan. Ini justru makin diperketat berkaitan dengan protokol COVID-19. Harapan kami bersama adalah semua mulai berproses untuk kembali memutar roda ekonomi dan aktifitas sehari hari secara normal," ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (28/5). 

2. Kedisiplinan jadi kunci

Meski Ada Penambahan Kasus, Malang Raya Sepakat Tak Perpanjang PSBBWalikota Malang, Sutiaji (bermasker hitam) didampingi pejabat Pemkot Malang saat meninjau rapid test yang dilakukan di salah satu pasar di Kota Malang. Malang Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang pemberlakukan PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang

Sutiaji mengaskan, kunci agar tatanan kehidupan baru tersebut bisa berjalan jika masyarakat bisa disiplin. Utamanya menjalankan protokol pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, mengambil jarak aman dalam beraktifitas, selalu mencuci tangan dengan sabun, disiplin beraktifitas olah raga dan berjemur sesaat di pagi hari. Juga kedisiplinan dari setiap tempat usaha, instansi kerja, bisnis serta pusat perdagangan dalam menerapkan standar protokol COVID-19.

"Maka adaptasi yang diberikan selama tujuh hari yang diberikan Pemprov Jatim akan jadi raport penilaian. Apabila tetap saja banyak yang acuh, bersikap mengabaikan dan tidak mau tahu, yang sederhana seperti tidak menggunakan masker, maka bisa saja rencana new normal dibatalkan," tambahnya. 

3. Maksimalkan kesempatan untuk kembali beraktifitas normal

Meski Ada Penambahan Kasus, Malang Raya Sepakat Tak Perpanjang PSBBWali Kota Malang saat meninjau penerapan aturan ganjil genap di Pasar Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Sutiaji juga berharap kesempatan untuk bisa beraktifitas normal tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik. Tentunya dengan tetap menjaga dan menerapkan protokol pencegahan COVID-19. 

"Maka kembali kami tekankan bahwa masyarakat harus bisa mengimbangi kebijakan yanh dikeluarkan dengan kepatuhan dan kedisiplinan melaksanakan aturan aturan berkaitan dengan COVID-19," tegas Sutiaji.

Baca Juga: Jelang PSBB Malang Raya, Kasus Positif COVID-19 Masih Terus Bertambah

4. Monitoring secara bertahap

Meski Ada Penambahan Kasus, Malang Raya Sepakat Tak Perpanjang PSBBPenyekatan dan pemeriksaan di pintu masuk Kota Malang semakin diperketat selama masa PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang

Meskipun sudah mulai memberlakukan new normal, penilaian tetap akan dilakukan. Monitoring dan operasi penindakan di lapangan juga akan tetap dilakukan. Hal itu sebagai tolok ukur kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol COVID-19 agar menjadi kebiasaan sehari hari.

Sementara itu, Menkes telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Terdapat panduan saat kembali bekerja pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Baca Juga: Kendaraan Luar Kota Diminta Balik pada Hari Pertama PSBB Malang Raya

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya