Pemkot Malang Imbau Masyarakat Salat Idulfitri di Rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kondisi pandemik COVID-19 yang masih belum mereda membuat pemerintah Kota Malang mengambil langkah aman jelang lebaran Idulfitri 1441. Dalam rapat koordinasi dengan tokoh agama di Kota Malang pada hari Rabu (20/5), pemerintah Kota Malang memutuskan untuk mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami mengimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemik ini" tutur Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (20/5).
1. Kebijakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat
Keputusan untuk meminta masyaralat menggelar salat Idulfitri di rumah saja tersebut sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemprov yang menekankan agar salat id ditiadakan pada zona-zona merah. Keputusan tersebut bersasarkan UU 23/2019 tentang pemerintah daerah.
2. Sudah keluarkan peraturan wali kota
Editor’s picks
Meski begitu, Sutiaji mengatakan bahwa Pemkot Malang tidak akan mengeluarkan regulasi baru yang sifatnya melarang. Pemkot masih berpatokan pada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang. Dalam Perwal tersebut sudah dibahas aktifitas beribadah serta batasan-batasan yang masih boleh dilakukan. Sutiaji menyebut kebijakan tersebut diambil bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan melindungi masyarakat dalam situasi pandemik seperti saat ini.
"Kami sudah ada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang, berkaitan dengan kegiatan dan atau aktifitas ibadah dengan jamaah diperbolehkan memperhatikan protokol covid secara ketat. Penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaannya," sambung Sutiaji.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Malang Raya, Sejumlah Kendaraan Putar Balik
3. Juga minta meniadakan acara halal bi halal
Selain salat id, pemkot juga meminta agar masyarakat tidak mengadakan halal bi halal. Menurut Sutiaji, potensi penyebaran virus corona di Kota Malang masih cukup besar. Maka dari itu setiap acara yang berpotensi mendatangkan massa dalam jumlah besar memang ditiadakan.
Baca Juga: PSBB, Wali Kota Malang Sebut Penerapan Pasar Ganjil Genap Efektif
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.