Pemkot Malang Izinkan Hotel Sediakan Fasilitas Rapid Antigen  

Untuk antisipasi tamu yang belum lampirkan rapid antigen   

Malang, IDN Times - Pemkot Malang akhirnya mengizinkan pihak hotel untuk menyediaka tes rapid antigen bagi para tamu yang datang. Hal itu sebagai antisipasi jika mereka belum melampirkan hasil non reaktif rapid antigen.

Kebijakan ini juga sesuai aturan yang sudah dikeluarkan berupa kewajiban untuk melampirkan hasil non reaktif bagi wisatawan ataupun masyarakat yang menginap di hotel di Kota Malang. Jika tak melampirkan non reaktif rapid antigen, maka pihak hotel diwajibkan untuk menolak tamu tersebut. 

1. Hotel akan tetap diawasi secara ketat dalam menyediakan rapid antigen

Pemkot Malang Izinkan Hotel Sediakan Fasilitas Rapid Antigen  Petugas tengah membersihkan salah satu kamar di hotel milik SMKN 4 Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, meski diizinkan, namun pihak hotel akan tetap dalam pengawasan yang ketat agar layanan tersebut juga tak disalahgunakan. 

"Sebenarnya tidak harus menyiapkan layanan rapid antigen. Tetapi bila unit satgas hotel menyiapkan diperbolehkan," Sabtu (19/12/2020). 

Sementara, lanjut Nur Widianto, untuk mempermudah para pengelola hotel, Pemkot sedang menggodok aturan rinci yang nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran. "Nantinya memang akan diatur sendiri dan saat ini sedang proses pematangan," sambungnya. 

2. Hotel yang melanggar siap-siap disanksi

Pemkot Malang Izinkan Hotel Sediakan Fasilitas Rapid Antigen  Walikota Malang, Sutiaji saat melohat langsung proses rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Seperti diketahui, Kota Malang sendiri menyaratkan para wisatawan yang akan menginap di hotel untuk menyertakan hasil non reaktif rapid antigen. Aturan ini berlaku untuk segala jenis hotel. Sebagaimana yang sudah ditetapkan, jika ketahuan melanggar aturan maka Pemkot Malang akan memberikan hukuman, mulai peringatan hingga pencabutan izin usaha. Aturan tersebut mulai berlaku terhitung sejak memasuki libur panjang nanti. 

"Manajemen hotel harus ikut melakukan pemeriksaan dan mengharuskan tamu hotel untuk melampirkan surat yang dimaksud pada saat check in," kata Nur Widianto.

Baca Juga: Kota Malang Zona Merah, Pemkot Terbitkan Edaran Tegas untuk ASN

3. Kota Malang zona merah, jangan sampai lengah

Pemkot Malang Izinkan Hotel Sediakan Fasilitas Rapid Antigen  Hotel Tugu Malang tetap berupaya bertahan ditengah pandemik COVID-19 yang masih terjadi. Dok/Hotel Tugu Malang

Saat ini, Kota Malang memang tengah siaga usai penambahan kasus COVID-19 meningkat tajam dalam sepekan terakhir. Bahkan, kota dengan berbagai tujuan wisata ini justru kembali masuk ke zona merah jelang akhir tahun. Selain kewajiban tes rapid antigen, Pemkot Malang juga telah mengeluarkan aturan tentang batasan-batasan yang diperbolehkan dalam resepsi pernikahan atau khitanan. Bahkan ASN pun tak luput dari pembatasan selama libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Mau Menginap di Malang? Kalian Wajib Rapid Antigen

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya