Pemkot Malang Sambut Positif Rencana Pengoperasian RS Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyambut positif langkah Pemprov Jatim untuk mengoperasikan RS Darurat Lapangan (RSDL) di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes, Malang. Sejauh ini proyek yang ditangani langsung oleh pemprov itu akan disiapkan sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang. Hal itu juga sekaligus untuk meminimalisir klaster keluarga yang belakangan menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
1. Yakin bisa tingkatkan kesembuhan
Wali Kota Malang, Sutiaji menilai rencana Pemprov Jatim itu sangat positif. Terutama untuk mencegah penambahan kasus khusus dari klaster keluarga. Ia juga meyakini keberadaan RSDL bakal mempercepat penyembuhan pasien. Sekaligus juga bisa mengurangi kasus penyebaran lantaran tak ada lagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Sebenarnya ini memang permintaan kami dari awal, karena ada klaster keluarga yang cukup banyak. Untuk itu, keberadaan rumah sakit darurat ini bisa mempercepat proses penyembuhan pasien," ucap Sutiaji, Senin (21/9/2020).
2. Proses perizinan langsung ditangani Pemprov Jatim
Orang nomor satu di Kota Malang itu menambahkan, untuk proses perizinan langsung ditangani oleh Pemprov Jatim. Saat ini Pemprov Jatim sedang berkoordinasi dengan Kemenkes selaku pihak yang menaungi Poltekes Kemenkes Malang.
Kapasitas yang tersedia direncanakan sebanyak 200 bed. Tidak hanya warga Kota Malang, warga dari luar Malang juga bisa dirawat dan diisolai di RSDL.
"Kami ini hanya nempati saja. Fungsinya nanti seperti safe house. Tetapi memang untuk menggunakan tempatnya harus izin ke Kementerian Kesehatan dulu," tambahnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Khofifah Siapkan RS Darurat di Malang, Operasional Tunggu Izin Menkes
3. Kota Malang sudah miliki dua tempat isolasi
Sebelumnya, Kota Malang sudah memiliki dua tempat untuk isolasi selain RS rujukan. Dua lokasi isolasi itu berada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Namun, dua tempat isolasi tersebut hanya memiliki kapasitas masing-masing 75 bed dan 50 bed saja. Untuk itu, keberadaan RSDL sangat diperlukan untuk menambah opsi tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19.
"Saat ini kebijakan isolasi mandiri tidak diperbolehkan lagi untuk mencegah klaster keluarga," sambungnya.
4. Klaster keluarga jadi perhatian nasional
Seperti diketahui, klaster keluarga memang menjadi salah satu penyumbang kasus baru COVID-19 yang cukup tinggi. Bahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta secara khusus kepada kepala daerah untuk betul-betul mewaspadai klaster keluarga. Pencegahannya adalah dengan memindahkan pasien isolasi mandiri ke tempat khusus isolasi.
Baca Juga: Sudah Rawat 419 Pasien, Kesembuhan RSDL Indrapura 100 Persen
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.