Pemotor Pakai Helm Rice Cooker Dibina Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times – Ada-ada saja ulah masyarakat untuk bisa mendapat perhatian. Seperti yang dilakukan Muhamad Adrai (45), warga Kelurahan Sekargadung, Purworejo, Kota Pasuruan. Ulahnya memakai helm rice cooker sempat viral dalam dua hari ini. Polisi kemudian menelusuri pemeran video viral itu, dan memanggil Adrai untuk dibina.
1. Berikan edukasi pada yang bersangkutan
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman didampingi Kasat lantas Polres Pasuruan Kota dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota memberikan edukasi kepada Adrai terkait video viral tersebut, Jumat (28/5/2021). Arman menjelaskan kepada yang bersangkutan, dalam menggunakan kendaraan di jalan umum harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain sesama pemakai jalan.
"Bila bapak menggunakan helm seperti ini nanti menjadi tontonan orang lain, orang lainnya tidak fokus bisa menabrak atau ditabrak. Jadi bapak salah bila menggunakan helm yang jadi perhatian orang lain apalagi ini tidak standar dengan SNI," kata Arman saat berkomunikasi dengan pelanggar tersebut.
2. Berikan helm standar pada pelanggar
Tak hanya sekadar memberikan edukasi, Kapolres Pasuruan Kota juga memberikan helm standar untuk pengendara tersebut. Polisi juga meminta kepada yang bersangkutan untuk tidak lagi menggunakan helm rice cooker yang dimodifikasi itu lantaran bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Editor’s picks
"Kami berikan helm yang sesuai standar. Helm (modifikasi) ini jangan dipakai lagi karena nanti orang lain bisa menjadi tidak fokus ke jalan," jelas Arman.
3. Yang bersangkutan mengakui kesalahan
Setelah mendapat pembinaan, Adrai mengakui kesalahannya. Pelanggar tersebut mengaku sadar bahwa apa yang ia lakukan dengan tidak menggunakan helm yang sesuai dengan standar SNI merupakan tindakan keliru dan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
4. Minta masyarakat benar-benar patuhi rambu
Terlepas dari itu, Arman juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang ada di undang-undang lalu lintas jalan. Karena dengan patuh terhadap lalu lintas, maka bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Arman juga mengingatkan saat berkendara jangan sampai memakai atau melakukan sesuatu yang berpotensi menjadi perhatian orang lain. Hal itu bisa mengganggu konsentrasi orang lain dan membahayakan diri ataupun orang lain.
Baca Juga: Viral, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Minta Maaf Janji Tak Ulangi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.