Pengetatan PPKM, Pemkot Malang Minta Kesediaan Pengusaha Jaga Protokol

Yang paling menjadi perhatian adalah bidang perhotelan

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang berencana mengumpulkan para pengusaha pekan depan. Pertemuan itu merespons keputusan pemerintah pusat yang memutuskan untuk memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kedua pihak akan bertemu pekan depan.

"Insya Allah senin nanti seluruh pengusaha mall, terus pertokoan akan kami kumpulkan. Berkaitan dengan menjaga konsistensi protokol kesehatan," urainya Kamis (24/6/2021).

1. Salah satu fokusnya adalah usaha di bidang perhotelan

Pengetatan PPKM, Pemkot Malang Minta Kesediaan Pengusaha Jaga ProtokolHotel Tugu Malang tetap berupaya bertahan ditengah pandemik COVID-19 yang masih terjadi. Dok/Hotel Tugu Malang

Lebih jauh, Sutiaji menyebut bahwa salah satu bidang usaha yang mendapat perhatian jugaperhotelan. Pasalnya saat ini banyak instansi yang memilih hotel sebagai tempat rapat. Ia ingin memastikan bahwa para pengusaha perhotelan benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan benar. 

"Kuncinya memang di hotel. Kami harus memastikan bahwa harus ada kepastian mengenai protokol kesehatan. Termasuk di antaranya harus ada swab antigen," tambahnya. 

2. Tidak akan terapkan jam malam

Pengetatan PPKM, Pemkot Malang Minta Kesediaan Pengusaha Jaga ProtokolForkopimda saat keliling untuk penertiban jam malam. Dok/istimewa

Meski akan memperketat PPKM Mikro, Pemkot Malang memastikan tak akan memberlakukan jam malam. Kebijakan itu, kata dia, akan menimbulkan efek domino yang cukup banyak. Sutiaji juga menilai pemberlakuan jam malam yang tidak menyeluruh akan membuat kebijakan tersebut menjadi tidak efektif. 

"Kalau tidak serentak seluruh Indonesia dengan kebijakan sama, pergerakan orang masih ada. Kalau memang ingin efektif tentu semua wilayah harus menerapkan hal yang sama," sambungnya. 

Baca Juga: Wali Kota Sutiaji Ingatkan ASN untuk Satu Langkah Satu Arah

3. Perpanjang izin penggunaan safe house

Pengetatan PPKM, Pemkot Malang Minta Kesediaan Pengusaha Jaga ProtokolWalikota Malang, Sutiaji saat melohat langsung proses rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Satu hal lagi yang dilakukan Pemkot Malang adalah memperpanjang penggunaan safe house sebagai salah satu tempat isolasi pasien COVID-19. Izin penggunaan bangunan yang terletak di Jalan Kawi itu akan berakhir Juni ini. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan gubernur hingga sekda provinsi untuk membahas hal ini.

"Prinsipnya safe house akan kami upayakan untuk dipakai lagi. Sehingga itu bisa mengurangi beban rumah sakit lapangan yang memang bukan hanya untuk Kota Malang," tandasnya. 

Baca Juga: Izin BPSDM Diperpanjang, Tetap Jadi Safe House COVID-19 di Malang

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya