Polisi Belum Temukan Titik Terang Dugaan Kasus Fetish Mukena 

Kasus berbeda dengan yang ada di Surabaya   

Malang, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang belum menemukan titik terang dalam kasus dugaan kasus fetish mukena di Malang. Meskipun sudah mengambil keterangan dan alat bukti dari sejumlah korban yang melapor, penyidik masih belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut.

Bahkan, polisi juga melibatkan saksi ahli, mulai dari ahli bahasa, ITE hingga ahli pidana untuk membantu pengusutan kasus tersebut. 

1. Beda kasus dengan fetish jarik di Surabaya

Polisi Belum Temukan Titik Terang Dugaan Kasus Fetish Mukena AR menunjukkan beberapa bukti tangkapan gambar dari akun fetish mukena yang diduga dikendalikan D. Dok/istimewa

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, hingga kini kepolisian masih kesulitan mencari titik terang dari kasus ini. Ia menyebut bahwa kasus fetish mukena yang diusut oleh Polresta Malang Kota ini unik dan berbeda bila dibandingkan dengan fetish jarik yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Menurunya, perlu pendalaman meskipun sejumlah alat bukti sudah dikantongi termasuk unggahan foto - foto model yang diduga jadi objek fetish, pria berinisial D itu.

"Kalau yang fetish jarik itu jelas ada unsur pengancaman itu, sementara ini tidak. Jadi ini lebih perlu ketelitian dan kecermatan. Makanya kami juga berkoordinasi dengan beberapa ahli ITE, bahasa, atau ataupun ahli pidana untuk memberikan keterangan bantuan," urainya Jumat (27/8/2021). 

Baca Juga: Korban Fetish Mukena di Malang Lapor Polisi

2. Belum bisa pastikan terkait unsur penipuan

Polisi Belum Temukan Titik Terang Dugaan Kasus Fetish Mukena Korban fetish mukena melapor ke Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Tak hanya itu saja, Tinton juga belum bisa memastikan apakah ada unsur penipuan dalam hal ini, mengingat para model ini diambil foto dengan perjanjian untuk produk katalog mukena. Namun nyatanya, foto-foto tersebut justru dimanfaatkan oleh terduga pelaku berinisial D dengan dimasukkan ke dalam akun twitter fetish mukena. "Kasus ini masih teru kami pelajari bersama sejumlah ahli tersebut untuk menentukan apa yang bisa disangkakan atau tidak bisa disangkakan," tambahnya. 

3. Panggil fotografer katalog

Polisi Belum Temukan Titik Terang Dugaan Kasus Fetish Mukena Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberi keterangan terkait kasus fetish mukena. Dok/istimewa

Selain tiga korban yang sudah menjalani pemeriksaan, penyidik juga sudah memanggil fotograger yang terlibat dalam foto katalog mukena itu. Fotografer tersebut juga dimintai keterangan seputar kasus untuk memperkuat sejumlah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh tiga korban. "Sudah dilakukan pemeriksaan kepada tiga korban dan satu fotografer. Hasil pemeriksaan kami koordinasikan dengan ahli ITE dan ahli bahasa juga," sambungnya. 

4. Mencuat melalui thread twitter

Polisi Belum Temukan Titik Terang Dugaan Kasus Fetish Mukena Salah satu korban fetish mukena Malang melapor ke Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Sekadar diketahui, kasus ini sendiri mencuat melalui thread yang dibuat seorang korban berinisial JT di twitter. Ia menceritakan kronologi kasus tersebut berawal dari ajakan terduga pelaku untuk pemotretan katalog mukena. Mulanya semua berjalan baik sampai kemudian ada salah seorang model mendapati bahwa foto mereka diupload di salah satu akun fetish mukena twitter yang diduga dikendalikan oleh terduga pelaku berinisial D itu. Lantaran tak terima fotonya disalahgunakan, beberapa korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 20 Agustus lalu. 

Baca Juga: Fetish Mukena, Polisi Panggil Saksi Ahli Cari Unsur Pidana

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya