Selama Pandemik COVID-19, Kekerasan Remaja Berpacaran Meningkat   

Dipicu tingkat stres yang tinggi selama berada di rumah

Malang, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia membuat pemerintah sempat mengambil kebijakan di rumah saja. Kebijakan tersebut tampaknya berdampak negatif secara psikologis kepada para remaja.

Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara mencatat, terjadi peningkatan kekerasan terhadap remaja yang sedang berpacaran selama pandemik. Tingkat stres yang cukup tinggi karena situasi pandemik jadi salah satu pemicunya.

1. Meningkat jadi 34 kasus tahun 2020

Selama Pandemik COVID-19, Kekerasan Remaja Berpacaran Meningkat   Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tahun lalu, WCC mencatat, hanya ada 18 laporan kekerasan remaja berpacaran di Malang Raya. Sedangkan tahun ini jumlahnya meningkat jadi 34 kasus. Hampir dua kali lipat! 

"Jumlah laporan kekerasan yang berbasis gender meningkat menjadi sekitar 34 kasus," terang Ketua WCC Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih, Rabu (19/8/2020).

2. Kasus berkaitan dengan kekerasan seksual

Selama Pandemik COVID-19, Kekerasan Remaja Berpacaran Meningkat   Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sri melanjutkan, berdasarkan laporan yang masuk, penyebab kekerasan saat berpacaran memang bervariasi. Tetapi, yang paling sering berkaitan dengan kekerasan seksual hingga ancaman untuk menyebarkan video asusila. Apalagi dengan belajar secara online, membuat remaja memiliki lebih banyak waktu luang untuk berpacaran.

"Saat bertemu itu lah, potensi terjadinya kekerasan dalam berpacaran muncul," lanjutnya. 

Baca Juga: Selama Pandemik, Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan

3. Laporan melalui online

Selama Pandemik COVID-19, Kekerasan Remaja Berpacaran Meningkat   Ilustrasi Korban Kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagian besar remaja yang menjadi korban kekerasan itu melapor ke WCC melalui online. Hal itu juga menjadi sesuatu yang positif, sebab saat ini remaja korban kekerasan itu sudah mulai sadar dan berani untuk melapor. WCC pun langsung memberikan treatment untuk para pelapor.

"Dari sisi kasus memang jumlahnya meningkat, tetapi sekarang anak-anak remaja sudah berani melapor ketika mengalami kekerasan. Sehingga, pencegahan bisa dilakukan sejak dini," paparnya. 

4. Berikan pendampingan pada pelapor

Selama Pandemik COVID-19, Kekerasan Remaja Berpacaran Meningkat   Ilustrasi Kekerasan/Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

WCC Dian Mutiara kemudian melakukan pemetaan terhadap setiap laporan kasus yang masuk. Setelah itu, WCC akan memberikan pendampingan pada pelapor yang merupakan korban kekerasan tersebut. Pendampingan yang dimaksud adalah dengan menghadirkan psikolog untuk memastikan kondisi pelapor dan memberikan pendampingan agar mereka bisa bangkit lagi.

"Proses penyelesaian yang kami lakukan tergantung kasusnya. Kalau baru terjadi, kami memperjelas agar pelapor tidak sampai menjadi korban, hindari orang atau kondisi yang berpotensi terjadi kekerasan," tuturnya.

Baca Juga: Ada 699 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Selama Pandemik

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya