Selama Pandemik COVID-19, Kekerasan Remaja Berpacaran Meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia membuat pemerintah sempat mengambil kebijakan di rumah saja. Kebijakan tersebut tampaknya berdampak negatif secara psikologis kepada para remaja.
Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara mencatat, terjadi peningkatan kekerasan terhadap remaja yang sedang berpacaran selama pandemik. Tingkat stres yang cukup tinggi karena situasi pandemik jadi salah satu pemicunya.
1. Meningkat jadi 34 kasus tahun 2020
Tahun lalu, WCC mencatat, hanya ada 18 laporan kekerasan remaja berpacaran di Malang Raya. Sedangkan tahun ini jumlahnya meningkat jadi 34 kasus. Hampir dua kali lipat!
"Jumlah laporan kekerasan yang berbasis gender meningkat menjadi sekitar 34 kasus," terang Ketua WCC Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih, Rabu (19/8/2020).
2. Kasus berkaitan dengan kekerasan seksual
Sri melanjutkan, berdasarkan laporan yang masuk, penyebab kekerasan saat berpacaran memang bervariasi. Tetapi, yang paling sering berkaitan dengan kekerasan seksual hingga ancaman untuk menyebarkan video asusila. Apalagi dengan belajar secara online, membuat remaja memiliki lebih banyak waktu luang untuk berpacaran.
"Saat bertemu itu lah, potensi terjadinya kekerasan dalam berpacaran muncul," lanjutnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Selama Pandemik, Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan
3. Laporan melalui online
Sebagian besar remaja yang menjadi korban kekerasan itu melapor ke WCC melalui online. Hal itu juga menjadi sesuatu yang positif, sebab saat ini remaja korban kekerasan itu sudah mulai sadar dan berani untuk melapor. WCC pun langsung memberikan treatment untuk para pelapor.
"Dari sisi kasus memang jumlahnya meningkat, tetapi sekarang anak-anak remaja sudah berani melapor ketika mengalami kekerasan. Sehingga, pencegahan bisa dilakukan sejak dini," paparnya.
4. Berikan pendampingan pada pelapor
WCC Dian Mutiara kemudian melakukan pemetaan terhadap setiap laporan kasus yang masuk. Setelah itu, WCC akan memberikan pendampingan pada pelapor yang merupakan korban kekerasan tersebut. Pendampingan yang dimaksud adalah dengan menghadirkan psikolog untuk memastikan kondisi pelapor dan memberikan pendampingan agar mereka bisa bangkit lagi.
"Proses penyelesaian yang kami lakukan tergantung kasusnya. Kalau baru terjadi, kami memperjelas agar pelapor tidak sampai menjadi korban, hindari orang atau kondisi yang berpotensi terjadi kekerasan," tuturnya.
Baca Juga: Ada 699 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Selama Pandemik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.