Seorang ASN di Kota Malang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba  

Ditangkap karena konsumsi sabu-sabu  

Malang, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH ditangkap unit Reskoba Polresta Malang Kota, pada Kamis (25/3/2021) pukul 07.30 WIB di rumahnya kawasan Bunulrejo, Kota Malang. Ia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak dua poket. Narkoha tersebut didapat tersangka AH dari seorang tersangka lain yang berinisial GN.

Penangkapan tersebut cukup menghebohkan, lantara sosok AH diduga merupakan ASN yang memiliki jabatan penting di lingkup Kota Malang. 

1. Berawal dari penangkapan dua orang wanita

Seorang ASN di Kota Malang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba  Tersangka penangkapan kasus narkoba di Polresta Malang Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat gelar rilis di Polresta Malang Kota menyampaikan bahwa sebelum menangkap AH, kepolisian terlebih dahulu menangkap dua orang wanita berinisial FN dan CR di Jl L.A Sucipto, Kota Malang pada Rabu (24/3/2021) jam 22.30 WIB.

Dari dua orang tersebut, kepolisian mendapatkan barang bukti 1,5 butir Inex. Setelah dilakukan interogasi, FN mengakui mendapat barang tersebut dari seseorang berinisal IL. Saat itu, kepolisian kemudian mengorek info melalui FN melalui WhatsApp. Tersangka IL yang pada saat itu berada di sebuah hotel kawasan Malang Kota mencoba mengelabui petugas dengan memberikan nomor kamar yang berbeda. Awalnya, IL menyebut bahwa dirinya berada di sebuah hotel dengan nomor kamar 619. 

"Tetapi kemudian berubah lagi menjadi kamar nomor 419. Padahal, dari data IT kami sebenarnya IL berada di kamar 415," terangnya Minggu (28/3/2021). 

2. Kemudian tangkap pengguna lain

Seorang ASN di Kota Malang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba  Kepolisian saat melakukan rilis pengungkapan kasus narkoba di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Setelah melakukan penangkapan tersebut, kepolisian kemudian mengembangkan penyelidikan. Lalu, berdasarkan keterangan FN dan CR pada Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB, tim menangkap seseorang lain berinisial FL.

Dari tangan FL, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus psikotropika dan 20 bungkus narkotika jenis ganja. 

"Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan lagi, didapatkan nama AH dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya," imbuh Gatot. 

3. Langsung ditangani Direktorat Narkoba Polda Jatim

Seorang ASN di Kota Malang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba  Giat rilis ungkap narkoba di Polresta Malang Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Setelah melakukan pengungkapan terysebut, kasus yang menyeret seorang ASN yang memiliki jabatan penting di lingkup Pemkot Malang tersebut bakal langsung ditangani Direktorat Narkoba Polda Jatim. Para tersangka yang sebelumnya ditahan di Mapolresta Malang Kota akan dipindahkan ke Surabaya guna mempermudah dan mempercepat proses penanganan. 

"Sejauh ini, peran AH di sini adalah sebagai pengguna. Saat ini kasus ini masih kami kembangkan lebih jauh lagi. Tetapi memang benar bahwa. AH seorang ASN," sambungnya. 

Baca Juga: Siap-siap Ker! Akan Ada 24 Kamera Tilang Elektronik di Kota Malang

4. Proses pemeriksaan masih jalan

Seorang ASN di Kota Malang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba  Tersangka penangkapan kasus narkoba di Polresta Malang Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Gatot menuturkan bahwa alasan AH ini menggunakan narkoba jenis sabu adalah untuk menambah energi. Tetapi pihaknya belum mengetahui sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan keterangaan dari para tersangka.

"Pasal yang dilanggar oleh mereka adalah pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1. Lalu pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun sampai 20 tahun," tandasnya. 

Baca Juga: Polres Penajam Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lokal di Petung

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya