Sumpah Pemuda, Mahasiswa di Malang Sampaikan 17 Tuntutan

Tuntutan ditujukan pada pemerintah pusat dan Pemda

Malang, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya dan sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Kamis (28/10/2021). Aksi tersebut juga sekaligus untuk memperingati hari Sumpah Pemuda. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah pusat dan 6 tuntutan kepada pemerintah daerah. 

1. Anggap pemerintah gagal penuhi janji

Sumpah Pemuda, Mahasiswa di Malang Sampaikan 17 TuntutanSeorang mahasiswa saat sedang berorasi di depan puluhan mahasiswa lain di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Humas aksi, Tarisa Widi Sabira menjelaskan bahwa aksi tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan pemerintah untuk menepati janji. Secara umum, mahasiswa menyampaikan dua jenis tuntutan yakni kepada pemerintah pusat dan daerah.

Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa di antaranya menuntut pemerintah untuk menjamin kebebasan sipil tanpa intervensi sesuai yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28, UU Nomor 9 Tahun 1999, UU Nomor 39 Tahun 1999. Lalu meminta pemerintah mencabut Revisi UU KPK, UU MINERBA, UU Cipta Kerja beserta turunannya. 

Mereka juga mendesak pemerintah untuk merevisi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengekang kebebasan sipil. Tak lupa, pedemo juga menagih komitmen pemerintah dalam penanggulangan krisis iklim hingga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reformasi aparatur negara demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Ini juga bertepatan dengan periodisasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. Kami melihat dalam dua tahun ini terjadi banyak kemunduran karena banyak problem masyarakat yang tak terselesaikan," paparnya Kamis (28/10/2021).

2. Juga sampaikan tuntutan ke pemerintah daerah

Sumpah Pemuda, Mahasiswa di Malang Sampaikan 17 TuntutanMahasiswa juga membawa banner bentuk protes pada pemerintah. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Tarisa menyebut bahwa selain kepada pemerintah pusat, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah untuk evaluasi diri. Agar pemerintah daerah tidak hanya menerima apapun kebijakan dari pusat tanpa memikirkan dampak di masyarakat. Mahasiswa meminta pemerintah daerah agar lebih peka dengan kebutuhan warganya. 

"Kami meminta pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dengan sejumlah kebijakan pusat yang berpotensi merampas hak masyarakat," tambahnya. 

3. Soroti pembangungan lahan konservasi Bromo

Sumpah Pemuda, Mahasiswa di Malang Sampaikan 17 TuntutanPerwakilan mahasiswa secara bergantian melakukan orasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. IDN Times/Alfi Ramadana

Salah satu sorotan yang disampaikan mahasiswa untuk tingkat daerah ada adanya rencana pembangunan di wilayah konservasi Bromo. Hal itu menurut mereka berpotensi merampas tanah-tanah milik masyarakat adat. Kemudian juga ekspansi pembangunan lahan kelapa sawit di sejumlah wilayah di Malang Selatan yang berpotensi merampas lahan konservasi. 

"Kami ingin pemerintah bisa meninjau ulang keputusan tersebut karena mengancam sosial budaya masyarakat adat Tengger serta berdampak pada lingkungan hidup," sambungnya. 

4. Siapkan posko mengawal tuntutan

Sumpah Pemuda, Mahasiswa di Malang Sampaikan 17 TuntutanPuluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Tarisa menyebut bahwa Setelah aksi ini, mereka berencana membuat posko untuk menindaklanjuti tuntutan yang ada. Rencananya posko tersebut bakal mulai dijalankan pada periode awal November untuk mengawal tuntutan apakah direspon atau tidak oleh pemerintah. 

"Harapan kami tentu ada itikad baik dari pemerintah daerah maupun provinsi dan pusat untuk merestorasi apa yang sudah terjadi saat ini," pungkasnya. 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya