Tiga Calon PMI yang Kabur dari BLK di Malang Alami Patah Tulang 

BP2MI minta operasional BLK dihentikan sementara   

Malang, IDN Times - Tiga dari 5 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang kabur dari balai latihan kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) Rabu (9/6/2021) lalu masih menjalani perawatan intensif. Ketiga calon PMI yang masih menjalani perawatan tersebut adalah BI (24) warga Lombok Timur, F (24) warga Lombok Tengah dan M (32) warga Nusa Tenggara Barat. Mereka harus dirawat lantaran mengalami luka-luka saat berusaha kabur dari BLK tersebut. 

1. Ketiganya mengalami patah tulang

Tiga Calon PMI yang Kabur dari BLK di Malang Alami Patah Tulang Kepala BP2MI saat memberikan keterangan di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menjelaskan bahwa ketiganya mengalami luka patah tulang lantaran terjatuh saat kabur dari lantai 4 mes BLK. Ketiganya bahkan akan segera menjalani operasi agar luka yang dialami bisa segera teratasi.

"Ada yang mengalami patah tulanh pada kaki kiri, juga ada yang  patah tulang belakang punggung. Tindakan operasi akan segera diambil oleh tim medis," ucap Benny, Sabtu (13/6/2021). 

Baca Juga: Calon PMI di Malang Diduga Dianiaya, Kasus Naik ke Penyidikan

2. Terus kawal proses hukum untuk tiga TKW itu

Tiga Calon PMI yang Kabur dari BLK di Malang Alami Patah Tulang Wali Kota Malang saat mendatangi BLK milik PT CKS di Bumiayu, Kota Malang. Dok/Humas Pemkot

Lebih jauh, Benny memastikan bahwa mereka yang saat ini sedang dirawat itu akan terus mendapatkan pendamingan hukum. Saat ini pihaknya juga masih menunggu keteranhan dari ketiga CPMI tersebut. Pasalnya keterangan dari mereka akan sangat penting sebagai pijakan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh balai latihan kerja PT CKS.

"Saat ini proses hukum sudah berjalan. Mereka harus memberikan keterangan terkait apa yang mereka ketahui. Tidak perlu takut karena ada perlindungan negara," tambahnya. 

3. Minta operasional BLK dihentikan sementara

Tiga Calon PMI yang Kabur dari BLK di Malang Alami Patah Tulang Wali Kota Malang, Sutiaji saat mendatangi BLK milik PT CKS di Bumiayu, Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Pasca mencuatnya kasus tersebut, Benny meminta operasional BLK milik PT CKS dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu proses hukum berjalan. Namun, Benny berharap para CPMI yang sudah mendapatkan penempatan di luar negeri agar bisa segera diterbangkan.

"Untuk yang sudah mendapatkan penempatan, kami minta untuk segera diterbangkan sesuai jadwal. Untuk yang belum penempatan kami minta stop dulu sampai menunggu proses hukum selesai," katanya Sabtu (12/6/2021). 

4. Bisa terkena sanksi jika terbukti langgar aturan

Tiga Calon PMI yang Kabur dari BLK di Malang Alami Patah Tulang Kepala BP2MI saat memberikan keterangan di Polresta Malang Kota. Dok/Istimewa

Terlepas dari itu, Benny menyebut bahwa BLK tersebut berpotensi terkena sanksi jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Terlebih indikasi adanya dugaan pelanggaran semakin menguat pasca lima CPMI tersebut mencoba melarikan diri dari BLK yang berada di Jl Rajasa, Bumiayu, Kota Malang itu. Beberapa indikasi pelanggaran yang muncul adalah lokasi tidur yang kurang layak, pelanggaran jam kerja, serta pemberian akomodasi yang jauh dari kata layak.

"Seharusnya selama di BLK itu para calon PMI ini fokus untuk pelatihan kemampuan bahasa dan keterampilan lain. Tetapi nyatanya selama 8 bulan, mereka hanya menerima Rp 1,4 juta saja. Tentu saja ini sudah tidak tepat dan ada pelanggaran," pungkasnya.  

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya