Viral Anak Panti di Malang Dianiaya, Begini Kata Pengurusnya

Tak mengetahui pergaulan anak di luar panti   

Malang, IDN Times - Warga Kota Malang dibuat heboh oleh beredarnya sebuah video penganiayaan terhadap seorang anak. Setelah ditelusuri, korban tersebut merupakan anak asuh dari sebuah panti asuhan sekaligus pondok pesantren di kawasan Blimbing, Kota Malang. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (18/11/2021) dan diduga dilakukan oleh teman korban sendiri.  

1. Sudah 6 tahun tinggal di panti tersebut

Viral Anak Panti di Malang Dianiaya, Begini Kata PengurusnyaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari kuasa hukum, korban diketahui masih berusia 13 tahun. Ia sudah enam tahun tinggal di panti asuhan tersebut. Ia dititipkan di panti asuhan setelah ayahnya mengalami gangguan jiwa. Sementara sang ibu sehari-hari bekerja sebagai asisten runah tangga.

"Memang benar bahwa ananda ini merupakan santri  dari yayasan kami. Sudah sekitar 6 tahun yang bersangkutan menjadi santri," ujar M Muniri, Bagian Humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang, Senin (22/11/2021).

2. Belum melihat video tersebut

Viral Anak Panti di Malang Dianiaya, Begini Kata PengurusnyaIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Muniri menambahkan bahwa pihaknya masih belum melihat video yang kemudian menjadi viral tersebut. Tetapi secara umum dirinya menjelaskan bahwa pihak pengelola memang tidak mengetahui secara pasti pergaulan anak-anak saat berada di luar panti. 

"Sejauh yang kami ketahui, ananda ini hanya berteman dengan anak anak sekitar panti," tambahnya. 

3. Ada aturan formal di panti

Viral Anak Panti di Malang Dianiaya, Begini Kata PengurusnyaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selama ini, para penghuni panti asuhan dan pesantren tersebut terikat dengan aturan kedisiplinan. Anak-anak baru bisa keluar panti rata-rata sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB, anak-anak harus kembali ke pondok lagi untuk kembali melanjutkan kegiatan belajar. 

"Saat kegiatan belajar tersebut berjalan, semua wajib berada di pondok," sambungnya. 

Baca Juga: Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan

4. Polisi lakukan penyelidikan

Viral Anak Panti di Malang Dianiaya, Begini Kata PengurusnyaKapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memberikan penjelasan terkait dispenser masker. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. Kepolisian juga sedang mempelajari video yang sempat viral tersebut dan mulai mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak. Pihaknya menyebut bahwa tak bisa sembarangan dengan kasus ini. Kondisi psikis korban menjadi perhatian utama. 

"Kami sedang berupaya mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Untuk korban juga harus ada pendampingan dengan korban. Paling tidak agar korban tidak mengalami trauma," tandasnya. 

Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor Polisi

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya