Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor Polisi

Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan  

Malang, IDN Times - Sebuah vidoe viral dugaan penganiayaan ramai beredar di Kota Malang. Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik terlihat korban yang sudah tak berdaya dianiaya dengan cara dipukul, ditendang dan didorong secara bergantian. Pelaku adalah beberapa remaja yang diduga merupakan rekan korban. Dalam video tersebut, korban juga terlihat masih mengenakan seragam sekolah saat penganiayaan dilakukan. 

1. Korban langsung lapor ke polisi

Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor PolisiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai video tersebut viral, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi melalui tim kuasa hukumnya. Laporan tersebut dibuat pada 19 November lalu. Salah satu tim kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyatakan bahwa kejadian di video viral tersebut adalah pada Kamis (18/11/2021). Ia menyebut bahwa setidaknya ada dua kejadian pada hari yang sama. 

"Kejadian pertama adalah anak ini diperdaya untuk dilakukan persetubuhan. Kejadian tersebut dilakukan oleh salah satu orang dewasa yang tinggal di kawasan korban tinggal. Kemudian pada sore hari, usai salat ashar korban dibawa oleh teman-temannya kemudian dianiaya," urainya Senin (22/11/2021). 

2. Korban tinggal di ponpes

Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor PolisiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Leo menambahkan bahwa korban sehari-hari memang tidak tinggal bersama orang tuanya. Ia tinggal di salah satu panti asuhan di Kota Malang. Ayahnya mengalami masalah kejiwaan sementara sang ibu sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga. 

"Karena tidak ada yang merawat maka anak ini tinggal di panti asuhan tersebut," tambah Leo. 

3. Dianiaya oleh 8 orang

Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor PolisiIlustrasi Perampok Bank (IDN Times/Mardya Shakti)

Leo menjelaskan bahwa kliennya diduga dianiaya oleh 8 orang temannya. Para terduga pelaku tersebut diketahui merupakan tetangga panti asuhan tempat korban tinggal. Mayoritas terduga pelaku yang melakukan persekusi masih sama-sama berusia remaja, tetapi untuk pelaku persetubuhannya dikatakan Leo sudah berusia dewasa.

"Lokasi penganiayaan disekitar kawasan Araya. Waktunya sekitar habis ashar diniaya sampai setelah Maghrib," sambungnya. 

Setelah melaporkan peristiwa tersebut, kepolisian juga langsung mengambil keterangan dari korban. Lalu korban juga sudah menjalani visum. 

"Kami apresiasi gerak cepat yang dilakukan Polresta Malang Kota," katanya. 

Baca Juga: Video Viral Nakes RSUD dr Harjono Ponorogo Kelelahan Tangani COVID-19

4. Kasus dalam penanganan

Viral Video Penganiayaan Remaja di Kota Malang, Korban Lapor PolisiKapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memberikan keterangan di Polresta Malang Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan bahwa ada laporan terkait dugaan penganiayan. Saat ini, kasus sedang diproses dan tim tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut. 

"Iya benar, saat ini sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota," tandasnya singkat. 

Baca Juga: MUI Minta Permendikbudristek Kekerasan Seksual Dicabut, Kenapa?

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya