Viral Video Pesta Saat PPKM, Diduga di Kafe Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sebuah video pesta mendadak viral. Diduga pesta itu terjadi di salah satu kafe di Kota Malang. Dalam video tampak sejumlah orang berjingkrak-jingkrak mengikuti alunan musik. Mereka tampak berpesta seolah tak memperhatikan adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku. Video itu terekam oleh salah seorang pengunjung dan tersebar di media sosial Tiktok.
1. Diduga terjadi di Kota Malang
Pada sisi ruangan di video tersebut terdapat tulisan Preston Live di sebuah layar di dinding. Beberapa pengunjung juga terlihat tak memakai masker padahal berada dalam ruangan sempit. Berdasarkan penelusuran, lokasi video viral tersebut identik dengan sebuah kafe bernama Preston Coffe.co, yang terletak di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kepolisian kemudian mendatangi lokasi tersebut guna memastikan video viral tersebut.
"Sudah dua kali kami mendatangi lokasi tersebut saat muncul video viral itu. Dua waktu berbeda yakni Selasa malam dan Minggu malam," kata Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, saat dikonfirmasi IDN Times, pada Rabu (29/9/2021).
2. Langsung berikan teguran pada pengelola
Setelah mendatangi lokasi, Syabain mengakui bahwa pihaknya juga memberikan teguran kepada pengelola. Teguran tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Terlebih dari video tersebut tampak para pengunjung tak memperhatikan prokes. Kemudian jumlah pengunjung yang ada didalam juga terlihat melebihi kapasitas yang diperbolehlan selama masa pelonggaran PPKM. Namun demikian, berdasarkan keterangan dari pengelola Kafe, bahwa operasional tetap mengikuti batas waktu yang sudah ditetapkan pemerintah yakni pukul 21.00 WIB.
Editor’s picks
"Kalau kapasitas ruangannya kami perkirakan sekitar 500 orang. Tetapu kami minta kepada pengelola untuk hanya membuka sepertiganya saja sesuai dengan aturan pembatasan PPKM," tambahnya.
3. Pertunjukan musik terjadwal rutin
Sementara itu, Syabain menyebut bahwa berdasarkan keterangan pengelola, di Kafe tersebut memang ada penjadwalan rutin untuk pertunjukan musik disk jockey (DJ). Untuk video yang viral tersebut merupakan pertunjukan musik yang digelar pada Selasa malam. "Memang agenda rutinnya setiap Selasa, Jumat, Sabtu ada pertunjukan rutin seperti itu," sambungnya.
4. Sanksi serahkan ke Satpol PP
Terlepas dari itu, Syabain menyebut bahwa pihaknya belum memberikan sanksi kepada pengelola. Pasalnya untuk penanganan pelanggaran protokol kesehatan sendiri sesuai Perda merupakan kewenangan dari Satpol PP. Namun demikian, kepolisian tetap memberikan peringatan agar pengelola bisa lebih mematuhi aturan.
"Kami sudah sampaikan kepada pengelolanya untuk patuhi prokes. Mereka sudah menyampaikan bahwa sanggup untuk melakukan perubahan. Sementara hanya teguran-teguran, tetapi juga tetap kami awasi," katanya.
Baca Juga: Viral Seorang Pria di Malang Diduga Pamer Kemaluan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.