Wacana Buka Sekolah di Malang, Satgas: Sarana Prasarana Harus Siap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kota Malang angkat bicara mengenai kesiapan sekolah untuk buka kembali. Secara umum, agar sekolah bisa melangsungkan pertemuan tatap muka, maka sarana dan prasarana harus mendukung.
Paling tidak, sesuai dengan 6 poin yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan. Setelah sekolah menyiapkan itu, Satgas COVID-19 akan meninjau langsung dan baru bisa memutuskan.
1. Tak bisa langsung sekaligus
Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Malang, Husnul Muarif menyebut, meskipun sudah ada keyakinan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenai kesiapan sekolah tatap muka, namun perlu ada pemeriksaan lebih ketat. Harapannya, ketika sekolah kembali dibuka, seluruh komponen pendukungnya sudah sangat siap menerapkan protokol kesehatan.
"Pernyataan kesiapan tersebut diterjemahkan sebagai kesiapan sarana prasarananya. Kemudian, mulai civitas akademika dan semua warga sekolah sudah siap dan paham dengan protokol kesehatan," sebut Husnul, Senin (23/11/2020).
2. Sekolah harus punya Satgas sendiri
Husnul menambahkan, masing-masing sekolah juga harus memiliki Satgas COVID-19 sendiri. Tugas mereka adalah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada seluruh warga sekolah. Termasuk mengantisipasi jika ada sesuatu hal yang perlu tindakan cepat. Hal itu sebenarnya sudah diterapkan saat simulasi pembukaan sekolah beberapa waktu lalu. Dan hasilnya berjalan cukup baik.
"Tentu akan kami pantau dan lihat dulu kesiapan masing-masing sekolah," tambahnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Berupaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
3. Wisuda sudah diperbolehkan
Berikutnya adalah terkait event yang menghadirkan banyak orang seperti wisuda. Husnul menjelaskan, secara aturan, lembaga yang akan menyelenggarakan wisuda harus mengirim surat pemberitahuan kepada ketua Satgas COVID-19. Surat tersebut berisi pemberitahuan kapan acara digelar, jumlah peserta yang hadir, serta kapasitas tempat yang digunakan.
"Setelah itu akan dievaluasi dari rincian ini akan memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan bisa dilaksanakan dengan catatan atau tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.
4. Harus sesuaikan dengan kapasitas gedung
Sejauh ini, Satgas COVID-19 Kota Malang memang tidak memberikan angka pasti untuk wisudawan serta tamu yang hadir. Batasan jumlah tersebut disesuaikan dengan kapasitas gedung tempat penyelenggaraan. Husnul mencontohkan, semisal wisudawan yang hadir 200 orang, akan ada 600 orang yang berada dalam satu ruangan. Asumsinya, setiap wisudawan bakal membawa dua orang tambahan yakni ayah dan ibunya.
"Kalau asumsinya yang hadir 600 orang maka kapasitas gedung minimal harus mampu menampung 3.000 orang," paparnya.
Baca Juga: Sudah Lakukan Simulasi, Sutiaji: Kota Malang Siap Sekolah Tatap Muka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.