Wali Kota Malang Perbolehkan Pelaksanaan Salat Idulfitri

Harus patuhi protokol COVID-19   

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang memperbolehkan masyarakat menggelar salat Idulfitri 1442 Hijriah. Tapi, pelaksanaan salat Idul Fitri harus mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Gubernur Jatim.

Meskipun memberi lampu hijau mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri secara langsung, Sutiaji tetap mengingatkan kepada masyarakat agar patuh protokol kesehatan. 

1. Siapkan edaran khusus untuk Idulfitri

Wali Kota Malang Perbolehkan Pelaksanaan Salat IdulfitriIlustrasi Bedug (IDN Times/Mardya Shakti)

Guna memberikan gambaran aturan bakunya, Pemkot Malang sudah menyiapkan edaran khusus untuk salat Idulfitri. Isi dari edaran tersebut menekankan bagaiman protokol kesehatan pelaksanaan salat Idulfitri. Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi Pemkot Malang dengan sejumlah organisasi keagamaan yang ada di Kota Malang seperti PCNU, PDM Muhammadiyah dan juga MUI. 

"Aturannya akan kami buat detail mulai bagaiaman shaf harus ditata, lalu masyarakat juga diimbau sudah berwudu dari rumah agar mengurangi kemungkinan berkerumun," terangnya Senin (10/5/2021). 

Baca Juga: Kebijakan Berubah, Salat Idulfitri di Masjid Surabaya Diizinkan

2. Bawa alas salat sendiri

Wali Kota Malang Perbolehkan Pelaksanaan Salat IdulfitriWali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang

Untuk memudahkan dan menghindari kemungkianan paparan virus, pihaknya juga meminta masyarakat membawa alas salat sendiri dan diamankan masing-masing. Ketika selesai salat juga diminta langsung untuk meninggalkan masjid dan untuk sementara waktu tidak perlu melakukan salam-salaman. Untuk proses meninggalkan tempat ibadah juga diatur dan dimulai shaf paling belakang untuk mengurangi kerumunan dan kemungkinan kontak langsung dengan warga lainnya.

"Dianjurkan bagi masyarakat untuk menjalankan sholat Ied itu di masjid atau musola terdekat. Kalau ada di RW 5, tidak harus mengikuti salat di RW 9," tambahnya. 

3. Tak mau sampai ada lonjakan kasus

Wali Kota Malang Perbolehkan Pelaksanaan Salat IdulfitriWali Kota Malang, Sutiaji saat mengecek langsung kelas tatap di Kota Malang. Dok/Humas Pemkot Malang

Meski memberi izin, Sutiaji mewanti-wanti agar masyarakat bisa mengikuti salat Idulfitri dengan protokol yang ketat. Pasalnya pengalaman tahun lalu, terjadi lonjakan kasus cukup tinggi pasca liburan panjang dan Idulfitri. Bahkan kala itu penambahan kasus mencapai 93 persen. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk bisa mengerti dan memahami bahwa situasi saat ini memang sedang pandemi. Hal-hal yang berpotensi menjadi pemicu munculnya kerumunan harus dihindari seperti bersalam-salaman atau bahkan berselfie bersama usai salat.

"Setelah salat Idul Fitri sebaiknya masyarakat sebaiknya langsung kembali ke rumah masing-masing," sambungnya. 

4. Kota Malang berada pada zona kuning

Wali Kota Malang Perbolehkan Pelaksanaan Salat IdulfitriWali Kota Malang saat berbincang dengan Uskup Malang di Gereja Ijen Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini memang menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkot Malang. Memang saat ini tidak ada wilayah di Kota Malang yang berada pada zona orange atau merah. Hampir seluruh wilayah berada di zona hijau dan kuning. Namun demikian, Sutiaji tak ingin hal ini menjadikan masyarakat lengah dan kecolongan. Terlebih saat ini sejumlah varian baru virus corona sudah mulai masuk ke tanah air. Kewaspadaan tinggi harus dilakukan untuk menekan kemungkinan melonjaknya kasus baru. 


"Kami tetap harus waspada karena tingkat kematian di Kota Malang cukup tinggi. Belum lagi munculnya varian baru ini susah dikendalikan tentu perlu perhatian khusus," tandasnya. 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya