KPU Tak Akan Masukan Kasus di Dalam Daftar Pertanyaan Debat Capres

Mereka mengaku ingin gali visi-misi masing-masing paslon

Jakarta, IDN Times - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi mengatakan debat pertama yang akan diselenggarakan pada Kamis, 17 Januari, tidak akan membahas suatu kasus tertentu di bidang hukum. KPU dan enam panelis memilih untuk menggali visi misi dari masing-masing pasangan calon dalam debat gelombang pertama. 

Di debat pertama, KPU memilih mengangkat tema 'Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme'. Rencananya akan ada enam sesi debat yang dipandu dua moderator yaitu mantan presenter berita Ira Koesno dan Imam Priyono yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mengapa mereka sepakat untuk tidak membahas kasus tertentu?

1. KPU memilih untuk mengangkat kasus-kasus tertentu

KPU Tak Akan Masukan Kasus di Dalam Daftar Pertanyaan Debat CapresIDN Times/Amelinda Zaneta

Pramono mengatakan, pada debat kali ini panelis tidak akan menyinggung suatu kasus tertentu. Mereka ingin menggali apa yang menjadi visi misi masing-masing paslon

"Kita sama sekali tidak ada membahas daftar pertanyaan soal penyikapan atas kasus tertentu. Yang ingin kami gali adalah strategi, pandangan, nanti silakan masing-masing paslon menggunakan contoh tertentu (contoh kasus tertentu) untuk menjawab," ujar Pramono usai rapat dengan panelis dan moderator debat di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/1) kemarin. 

Baca Juga: Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?

2. 20 pertanyaan debat akan dikirim ke masing-masing Paslon

KPU Tak Akan Masukan Kasus di Dalam Daftar Pertanyaan Debat CapresIDN Times/Amelinda Zaneta

Hal lain yang disampaikan oleh Pramono, yakni sebanyak 20 pertanyaan debat akan dikirim ke masing-masing paslon usai disusun panelis dan ditinjau oleh KPU. 

Sebanyak 20 pertanyaan itu, kata Pramono, mencakup empat tema debat, yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Masing-masing tema dibuat lima pertanyaan. 

"Formulasi yang kami susun pada hari ini adalah formulasi final dari daftar pertanyaan yang kami susun pada Sabtu pekan lalu. Pada intinya soal akan kami serahkan hari ini," kata dia. 

3. Pertanyaan yang diberikan ke paslon adalah pertanyaan terbuka

KPU Tak Akan Masukan Kasus di Dalam Daftar Pertanyaan Debat CapresIDN Times/Amelinda Zaneta

Pramono menjelaskan masing-masing paslon tidak perlu khawatir mengenai isi pertanyaan di dalam debat. Sebab, formatnya bukan pilihan ganda, apalagi yang sifatnya teoritis. Tujuan utamanya tetap untuk menggali visi-misi pasangan capres-cawapres. 

"Dengan daftar pertanyaan yang bukan sama sekali multiple choice, dan juga bukan menuntut hafalan. Ini sama sekali bukan lomba pidato," ujar Pramono.

4. Enam panelis sepakat tidak menanyakan kasus tertentu

KPU Tak Akan Masukan Kasus di Dalam Daftar Pertanyaan Debat CapresIDN Times/Sukma Shakti

Senada dengan Pramono, ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang juga menjadi salah satu panelis, Bivitri Susanti, mengatakan, pertanyaan yang dibuat oleh para panelis dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami moderator, guna menggali visi misi masing-masing paslon.

”Dalam rapat, kami mempertajam pertanyaan agar nanti para moderator yang bertanya itu bisa menyampaikan dengan baik, konteksnya ngerti dan terutama kita publik juga paham karena kan kami ini lebih banyak bahasa hukum ya," ujar Bivitri setelah rapat dengan Komisi Pemilihan Umum di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/1).

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan salah satu isu yang tidak akan dimasukan ke dalam daftar pertanyaan adalah mengenai teror terhadap penyidiknya sendiri, Novel Baswedan. Menurut Agus, hal tersebut sudah disepakati oleh lima panelis lainnya. 

Pada waktu kita ketemu dengan dengan (panelis) pilihan KPU, utusan dari masing-masing paslon, Bu Bivitri dan Pak Margarito, di sana sudah ada kesepakatan tidak boleh ngomong kasus. Jadi, tidak boleh menyebutkan dari kasus apa," kata Agus yang ditemui di Kemendikbud pada Rabu (9/1) kemarin. 

Ia juga menegaskan kesepakatan lainnya di antara panelis yaitu siapa pun yang nantinya menjadi Presiden, maka tidak akan mereka permalukan. 

5. KPU ingatkan moderator untuk bersikap netral

KPU Tak Akan Masukan Kasus di Dalam Daftar Pertanyaan Debat CapresIDN Times/Amelinda Zaneta

Terkait dengan moderator, Pramono sudah mengingatkan Ira dan Imam untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat. Ia berharap kedua moderator bisa mematuhi hal tersebut.

”Kan sudah ada dalam undang-undang. Moderator tidak boleh mengomentari, tidak boleh memberi penilaian, dan kami harap tidak boleh mengomentari, tidak memotong juga,” kata Pramono. 

Baca Juga: Ketua KPK Sepakat dengan Panelis Tak Masukan Kasus Novel di Pertanyaan

Topik:

Berita Terkini Lainnya