Napi Juga Manusia Punya Hak Pilih pada Setiap Pemilu

Ini kata millennials

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2019, bisa langsung tanya kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Pemilihan umum (pemilu) merupakan ajang lima tahunan untuk memilih para pemimpin bangsa. Menurut peraturan perundang-undangan, setiap warga negara yang telah genap berusia 17 tahun berhak untuk memilih.

Nah salah satu pertanyaan yang masuk ke #MillennialsMemilih by IDN Times adalah: apakah millennial tahu, warga binaan tetap memberikan hak pilihnya walau mereka berada di lapas? (sanya ke temen-temen kamu, atau siapa saja yang termasuk generasi millennials).

Berikut jawaban para kaum millenials dari berbagai latar belakang profesi:

1. Lapas adalah tempat pembinaan terhadap narapidana

Napi Juga Manusia Punya Hak Pilih pada Setiap PemiluIDN Times/Fitang Budhi

Lembaga pemasyarakatan atau lapas sejatinya merupakan tempat pembinaan para narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas, tempat tersebut dikenal dengan istilah penjara.

Penghuni lapas biasa disebut narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sementara itu, bagi mereka yang masih dalam proses peradilan biasanya disebut tahanan.

2. Millennial bernama Rahma mengaku tahu

Napi Juga Manusia Punya Hak Pilih pada Setiap Pemilupixabay/Sophieja23

Rahma yang berusia 23 tahun mengatakan, dia tahu bahwa para penghuni lapas masih bisa memiliki hak pilih. 

"Iya tahu, karena pemilu itu pesta rakyat. Selama masih menjadi rakyat Indonesia ya wajib milih apapun kondisinya. Tapi setahu saya ada syaratnya kalau tidak salah," ujarnya kepada IDN Times, melalui pesan singkat, Rabu (2/01).

3. Fathan, millennial lainnya, juga tahu warga binaan masih bisa menggunakan hak pilih di pemilu

Napi Juga Manusia Punya Hak Pilih pada Setiap Pemilu(Ilustrasi narapidana) IDN Times/Sukma Shakti

Millennial lain bernama Fathan juga mengaku tahu bahwa seorang warga binaan dijamin oleh negara dalam memberikan hak suaranya pada setiap pemilu atau sejenisnya, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebagai millenial, saya tahu. KPU menjamin narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan hak pilih. Bukan hanya lapas, KPU juga menjamin hak dari sejumlah pemilih dengan kondisi khusus, misalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pemilih di rumah sakit," paparnya.

4. Iya, tahu karena jadi seorang pemilih pada pemilu itu baik

Napi Juga Manusia Punya Hak Pilih pada Setiap PemiluANTARA FOTO/Feny Selly

Namun Fathan menggarisbawahi bahwa perlu ada pendidikan politik bagi penghuni lapas. "Karena mungkin sebagian besar napi tidak memiliki informasi yang cukup soal calon-calonnya terutama pileg, agar tidak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mendulang suara," ucapnya.

5. Para penghuni lapas dijamin UU untuk memberikan hak suaranya

Napi Juga Manusia Punya Hak Pilih pada Setiap PemiluANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Seperti diketahui, bahwa narapidan masih memilih hak politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Serta sejalan dengan Pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, Pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 25 UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya