Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Uang Haram

Sang mertua juga telah diperiksa penyidik KPK

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, pada Kamis (8/6/2023).

Kamariah dicecar penyidik terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan menantunya, Andhi Pramono. Diduga, Andhi Pramono menggunakan rekening Kamariah untuk melakukan transaksi uang haram.

“Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Selan Kamariah, Ali mengungkapkan, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang untuk mendalami tindak pidana korupsi gratifikasi Andhi Pramono.

Kelima saksi tersebut adalah Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy, Hasyim yang berasal dari kalangan wiraswasta serta Rony Faslah selaku karyawan swasta.

Diketahui, KPK juga telah menggeledah rumah Kamariah yang berlokasi di Jalan Everest, Skupang, Batam, Riau pada Senin (6/6/2023) lalu.

Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer sampai Mini Morris

1. Gratifikasi Andhi Pramono capai miliaran rupiah

Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Uang HaramAndhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka setelah diduga menerima gratifikasi.

Ali mengungkapkan, KPK masih terus melakukan perhitungan dan menelusuri dugaan gratifikasi yang diterima Andhi Pramono. Sejauh ini, nilainya telah mencapai miliaran rupiah.

"Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan

2. Telah dicegah ke luar negeri

Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Uang HaramKepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Andhi sampai saat ini belum ditahan.

KPK sendiri telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Andhi selama 6 bulan ke depan demi kepentingan penyidikan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Andhi Pramono pun dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kenapa KPK Belum Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono? 

3. KPK sita 3 mobil mewah Andhi Pramono

Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Uang HaramKepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga sebelumnya menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, di kawasan Batam. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga mobil mewah.

Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya