Babak Baru Kasus David: Mario Dandy Dilaporkan Sang Mantan Kekasih

Amanda merasa jadi kambing hitam dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Kasus Mario Dandy memasuki babak baru setelah ia dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).

Mario Dandy dan tersangka lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyebut Amanda sebagai ‘pembisik’ dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang saat ini masih berjuang dari pemulihannya di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Amanda tidak terima disebut sebagai pembisik dan memilih menempuh jalur hukum untuk melaporkan anak eks pejabat pajak itu. Laporan tersebut sudah dimasukan ke SPKT Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/3/2023) lalu. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

“Kedatangan kita hari ini kan kita sudah melakukan LP 14 maret kemarin, kita mau nanya ternyata laporan kita, perkembangan laporannya sudah sampai di Jatanras,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) kemarin.

1. Amanda mengaku tidak mengenal AG, kekasih Mario Dandy

Babak Baru Kasus David: Mario Dandy Dilaporkan Sang Mantan KekasihAnastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy dkk ke Polda Metro Jaya (IDN Times/Amir Fasol)

Amanda melalui kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita mengaku tidak mengenal sosok AG, kekasih Mario Dandy yang saat ini juga tersandung di kasus penganiayaan berat terhadap David. AG bahkan saat ini telah ditetapkan sebagai pelaku anak oleh Polda Metro Jaya.

“Jadi pernyataan klarifikasi kami adalah dengan tegas, satu bahwa Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali,” ucapnya.

Baca Juga: Amanda Melaporkan Mantan Kekasihnya Mario Dandy ke Polisi 

2. Sudah putus sebagai pasangan kekasih sejak 2022 lalu

Babak Baru Kasus David: Mario Dandy Dilaporkan Sang Mantan KekasihSosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Enita mengatakan hubungan Mario Dandy dan Amanda telah selesai sejak tahun 2022 lalu. Menurut dia keduanya telah menjalani kehidupan masing-masing setelah memutuskan mengakhiri hubungan mereka.

Meski begitu, Enita mengakui bahwa Mario Dandy dan Amanda memang sempat bertemu di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan akhir Januari 2023 lalu. Saat itu, Amanda sedang berkumpul dengan teman-temannya.

Kemudian, Mario Dandy datang ke kafe tersebut menemui Amanda sehingga terjadi sebuah percakapan antara keduanya. Menurutnya, ada bukti yang menunjukkan bahwa teman-teman Amanda ikut menyaksikan terkait pertemuan Mario Dandy dan Amanda.

Enita mengatakan, pada saat itu, Amanda merasa keberatan saat Mario Dandy menemui kliennya di kafe tersebut.

“Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui karena lagi hang out (kumpul) sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga kita ada pertemuan di situ,” ucap dia.

3. Amanda merasa dikambinghitamkan oleh Mario Dandy

Babak Baru Kasus David: Mario Dandy Dilaporkan Sang Mantan KekasihAnastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy dkk ke Polda Metro Jaya (IDN Times/Amir Fasol)

Menurut Enita penggiringan opini dengan narasi Amanda sebagai pembisik sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum Mario Dandy tidak benar dan hanya keterangan bohong.

Enita meminta supaya narasi yang menyebutkan bahwa Amanda sebagai provokator dalam kasus ini tidak boleh disampaikan tanpa ada bukti yang sahih.

“Penggiringan opini dengan mengkambinghitamkan saudara Amanda mungkin untuk kepentingan mereka,” ujar dia.

Karena itu, pihaknya juga siap membuktikan bahwa Amanda tidak terlibat dalam kasus ini dengan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan.

“Kalau sudah siap melaporkan mereka berarti kita sudah siap juga dengan bukti-bukti yang kita punyai,” ujar dia.

Adapun ketika ditanya mengenai bukti-bukti tersebut, Enita hanya menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang memperkuat bahwa tidak ada pembicaraan khusus yang dilakukan kliennya dengan Mario Dandy.

Bahkan, Amanda dan AG juga tidak memiliki hubungan pertemanan dan mereka tidak saling mengenal satu sama lain. Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa Amanda mengenali korban David tapi bukan berteman baik.

Enita mengatakan pemberitaan ini cukup membuat kliennnya mengalami gangguan psikis secara psikologis. Di samping itu, kliennya juga diminta oleh pihak kampusnya untuk mengklarifikasi kasus ini.

“Sekarang ini Amanda mendapat panggilan dari pihak kampus untuk mengklarifikasi dan itu cukup membuat psikis secara psikologis, itu yang membuat kami memutuskan membuat laporan,” tutur dia.

4. Kuasa Hukum Mario Dandy buka suara

Babak Baru Kasus David: Mario Dandy Dilaporkan Sang Mantan KekasihPengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menanggapi santai laporan Amanda ke Polda Metro Jaya terhadap kliennya.

Terkait dengan cerita Amanda yang menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan ini, itu juga telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

“Kalau ditanya hal itu kita sampaikan berdasarkan keterangan yang disampaikan klien kami, itu saja. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kita hadapi,” katanya.

Karena itu, Dolfie menegaskan tidak ada tindakan pencemaran nama baik terhadap Amanda terkait hal itu. Dolfie menegaskan pihaknya siap untuk menghadapi laporan Amanda tersebut.

“Nggak ada masalah, ini kan proses hukum yang kita sampaikan ini bagian dari proses hukum,” kata dia.

Baca Juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs di Kasus David

5. Mario Dandy buka suara terkait peran Amanda

Babak Baru Kasus David: Mario Dandy Dilaporkan Sang Mantan KekasihSosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Dolfie mengatakan awalnya, Mario Dandy mendengar informasi mengenai perbuatan tidak baik yang diterima oleh kekasihnya, AG (15).

Sementara diketahui, kabar itulah yang membuat Mario Dandy tersulut emosinya sehingga meluapkannya kepada David secara brutal.

“Memang cerita awalnya dari APA yang terkait AG,” ujarnya.

6. Awal mula emosi Mario Dandy tersulut versi polisi

Babak Baru Kasus David: Mario Dandy Dilaporkan Sang Mantan Kekasihgoogle

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan, pemicu penganiayaan Mario terhadap David tersebut berawal sejak Januari 2023.

Saat itu, Mario mendapat informasi bahwa kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari David.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada saksi A.

“Setelah A dikonfirmasi oleh tersangka MDS akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?" ujar Ade.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," lanjutnya.

Mario Dandy, S, dan AG bersama-sama berangkat ke daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana ada korban, David yang sedang berkunjung ke rumah temannya.

Sesampainya di lokasi, S sempat bertanya pada Mario Dandy apa yang harus dia lakukan. Dandy meminta S untuk merekam penganiayaan dengan HP miliknya.

"Tersangka MDS bilang, 'lu videoin saja, nih pakai HP gua'," ujar Ade.

Dalam kasus ini, sedikitnya sudah ada dua orang tersangka yang sudah ditetapkan polisi. Keduanya adalah Mario Dandy Satrio (20) sebagai pelaku penganiayaan dan Shane Lukas Rotua (19) yang merekam proses penganiayaan.

Polisi kemudian menjerat Mario Dandy Satrio dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

Kemudian, Shane dijerat 76 huruf C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, AG, dalam hal ini menjadi pelaku anak. Adapun dalam kasus ini, AG dijerat Pasal 76 c Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 Jo 56 Subsider 353 Ayat 1 KUHP Subsider 351 Ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Terungkap Sosok APA yang Diduga 'Bisiki' Mario hingga Aniaya David

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya