Cuti Bersama Lebaran 2023, Jakarta Tidak Ganjil Genap Mulai Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan ganjil genap selama momen libur lebaran Idul Fitri 2023. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan selama libur nasional tidak ada penerapan pembatasan kendaraan yang masuk ke Jakarta.
“Hari libur kan memang sesuai aturan tidak ada,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama Cuti Bersama Lebaran
1. Belaku mulai tanggal 19 April 2023
Peniadaan ganjil genap ini kata dia akan berlaku mulai hari ini Rabu (19/4/2023) sampai Selasa (25/4/2023) menyusul dimulainya cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 2023.
“Gak ada ganjil genap karena cuti bersama,” ujar dia.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama Cuti Bersama Lebaran
2. Puncak arus mudik momen lebaran Idul Fitri 2023
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperkirakan puncak arus mudik jelang Idul Fitri 2023 terjadi dalam dua gelombang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan puncak arus mudik pada gelombang pertama dimulai 14 April 2023 lalu.
Baca Juga: Info Rekayasa Lalin Mudik, Apa Itu Contra Flow, One Way, Ganjil-genap?
3. Hari ini diprediksi gelombang kedua puncak arus mudik
Sementara itu gelombang kedua, masih berlangsung hingga hari ini.
“Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada waktu tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” tutur Truno.