Dilaporkan Kembali Keluarga Hasya, AKBP Eko Siap Diperiksa 

Kuasa hukum sebut AKBP Eko telah berupaya menolong

Jakarta, IDN Times — Keluarga almarhum Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan maut kembali melaporkan AKBP (purn) Eko Setio BW, karena diduga melakukan pembiaran. Polda Metro Jaya pun menerbitkan surat perintah penyidikan baru.

Kuasa hukum Eko Setio, Kitson Sianturi, menyatakan bahwa kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga siap untuk dipanggil oleh penyidik.

“Kita siap kalau dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik," katanya kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).

1. AKBP Eko Setio siap jawab semua pertanyaan penyidik

Dilaporkan Kembali Keluarga Hasya, AKBP Eko Siap Diperiksa Ilustrasi polisi melakukan pemantauan. (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Kitson Sianturi menjelaskan, nantinya pensiunan polisi berpangkat AKBP itu akan menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh pihak penyidik, termasuk dugaan pembiaran yang dilayangkan pihak keluarga.

“Sesuai pertanyaan penyidik kita akan jelaskan," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Fakta Mengejutkan di Balik Kecelakaan Mobil

2. Kuasa hukum membantah AKBP (purn) Eko Setio BW melakukan pembiaran

Dilaporkan Kembali Keluarga Hasya, AKBP Eko Siap Diperiksa Muhammad Hasya Atallah Saputra. (Istimewa)

Menurut Kitson, kliennya tidak membawa Hasya ke mobil Pajero yang ditumpanginya karena mobil tersebut tidak sesuai dengan standar kesehatan.

Kata dia kalaupun kliennya memutuskan membawa almarhum Hasya maka AKBP Eko tetap akan dituntut.

“Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan,” tutur dia.

3. AKBP (purn) Eko disebut sudah melakukan pertolongan pertama

Dilaporkan Kembali Keluarga Hasya, AKBP Eko Siap Diperiksa Ilustrasi kecelakaan lalu-lintas. IDN Times/Arief Rahmat

Lebih lanjut, Kitson menegaskan bahwa kliennya telah berupaya untuk memberikan pertolongan pertama terhadap Hasya setelah insiden kecelakaan maut itu.

Eko kata dia telah menghubungi ambulans walaupun datang setelah 30 menit kemudian. Termasuk telah berupaya meminta pertolongan warga sekitar.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ujarnya.

4. Penyidik awal jalani sidang kode etik

Dilaporkan Kembali Keluarga Hasya, AKBP Eko Siap Diperiksa IDN Times/Galih Persiana

Dalam kasus ini, penyidik awal yang menangani kasus ini akhirnya menjalani sidang etik pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu mekanisme sidang kode etik untuk menjatuhkan sanksi apa yang sesuai kepada penyidik awal tersebut.

“Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” ujar dia.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Polri Telusuri Ulang Sebab Kecelakaan Mahasiswa UI

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya