Hakim Sebut Alasan PC Isolasi di Duren Tiga untuk Kelabui Brigadir J

Dengan begitu rencana Ferdy Sambo bisa terlaksana

Jakarta, IDN Times - Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menyebut bahwa Putri Candrawathi mengakui jika isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga setelah melakukan perjalanan dari Magelang hanya alasan semata. 

Putri melakukan hal tersebut hanya untuk mengelabui Brigadir J untuk bergegas ke Duren Tiga dari rumah pribadi di Saguling.

“Untuk itu, alasan Putri Candrawathi isolasi hanyalah alasan semata sebagai upaya mengarahkan dan memastikan korban Yosua Hutabarat ikut berangkat ke rumah Duren Tiga,” katanya saat membacakan pertimbangan vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Dengan begitu, apa yang diinginkan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J bisa terlaksana secara mulus. 

“Agar apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada saksi, terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang dihadiri Putri Candrawathi terlaksana yaitu untuk menghilangkan nyawa korban Yosua Hutabarat,” tutur dia.

Hakim juga mengungkap bahwa rutinitas isolasi mandiri yang dilakukan keluarga Sambo setelah pulang dari luar sebagai sesuatu yang janggal 

“Menimbang bahwa kalaulah sudah kebiasaan keluarga Putri Candrawathi serta rombongan yang mengikutinya jika datang dari luar kota harus isolasi. Faktanya, Susi justru tidur dan tidak ikut berangkat,” ucapnya.

Baca Juga: Hakim: Motif Pembunuhan Brigadir J karena Putri Candrawathi Sakit Hati

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya