Kala Dua Ilmuan Offside, Jokowi Diminta Serius Evaluasi BRIN

Muhammadiyah singgung intoleransi intelektual

Jakarta, IDN Times - Pengamat Media Sosial, Ismail Fahmi, menyoroti dua ilmuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Keduanya membuat sikap kontroversial karena berkomentar di luar batas keilmuannya mengenai perbedaan 1 Syawal 1444 H yang ditetapkan pemerintah dan Muhammadiyah.

Dia menilai, komentar yang disampaikan kedua ilmuan BRIN itu sudah offside dan jauh dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai ilmuan.

Semestinya sebagai seorang ilmuan, dalam menulis atau melakukan kajian tertentu tidak mengedepankan emosi dan keinginannya untuk menang sendiri.

“Kalau kita ilmuan kita diminta harus objektif dan netral ketika dia menulis dengan emosional pasti akan offside,” ujar Ismail Fahmi kepada IDN Times, Kamis (27/4/2023).

1. Perbedaan adalah keniscayaan

Kala Dua Ilmuan Offside, Jokowi Diminta Serius Evaluasi BRIN(IDN Times/Sukma Shakti)

Pada dasarnya, menurut Ismail Fahmi sebuah perbedaan yang muncul di masyarakat adalah hal yang lumrah dan menjadi sesuatu yang niscaya.

Sebagai ilmuan, Thomas Djamaluddin semestinya mengedepankan pengetahuannya dari prespektif keilmuan yang dimiliki terkait perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H tahun ini.

“Cukup sebetulnya mereka bilang secara keilmuan astronomi begini, maka selesai,” ujar dia.

“Saya kira mereka tidak ditugaskan untuk melakukan itu. Offside mereka ini menimbulkan kegaduhan,” sambungnya.

2. Diproses secara serius di kepolisian

Kala Dua Ilmuan Offside, Jokowi Diminta Serius Evaluasi BRINIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Ismail Fahmi berharap, kasus ini diproses secara serius oleh kepolisian supaya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Jika kasus ini berhenti, maka sambung dia akan semakin banyak masyarakat di luar sana yang melakukan ancaman serupa di media sosial.

Baca Juga: Mahasiswa Muhammadiyah Desak Pemerintah Bubarkan BRIN

3. Kemenag harus hati-hati

Kala Dua Ilmuan Offside, Jokowi Diminta Serius Evaluasi BRINIlustrasi. Tim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Lebih jauh, dia juga meminta supaya Kementerian Agama ke depannya lebih hati-hati dalam merumuskan tim yang akan dilibatkan di dalam sidang isbat.

Kehati-hatian perlu dilakukan jangan sampai memasukkan orang yang tidak bisa di satu pihak.

“Saya kira ini menjadi evaluasi bagi Kemenag yang ditugaskan di dalam sidang isbat berdiri di semua pihak tidak di satu pihak. Ketika ada perbedaan ya sudah diterima perbedaan itu,” katanya.

4. Intoleransi dalam berintelektual

Kala Dua Ilmuan Offside, Jokowi Diminta Serius Evaluasi BRINSekretaris Hub Antar Lembaga PP Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta menyinggung soal intoleransi intelektual dalam kasus dua peneliti BRIN. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta, menilai apa yang ditunjukkan dua peneliti BRIN itu  menunjukkan sikap intoleransi intelektual.

“Jadi seseorang yang bersikap berpendidikan tapi bersikap ingin benar sendiri suka menghakimi pendapat orang, tidak mau menerima pendapat orang. Itu sesungguhnya menunjukkan intoleransi intelektualnya,” kata dia kepada IDN Times.

Sebek juga menilai sikap yang ditunjukkan kedua ilmuan BRIN itu jauh dari sikap seorang profesor.

Menurut dia, seorang profesor bukan hanya kaya ilmu, tapi kebijaksanaan dan ketenangan itu harus dimiliki.

“Itu kan nggak pada tempatnya seharusnya profesor memberikan contoh. Nilai-nilai itu seharusnya diatur tidak boleh tendensius,” ujar dia.

Baca Juga: Mahasiswa Muhammadiyah Desak BRIN Pecat AP Hasanuddin 

5. Minta keduanya dipecat

Kala Dua Ilmuan Offside, Jokowi Diminta Serius Evaluasi BRINGedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (brin.go.id)

Oleh sebab itu, Sedek meminta Kepala Brin Laksana Tri Handoko memecat dua ilmuan tersebut. Menurut dia, pemecetan merupakan salah satu solusi sebagai efek jera kepada pelaku.

Apalagi, keduanya merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang semestimya memberikan teladan bagi masyarakat.

Sedek juga menilai, komentar yang diutarakan di media sosial tersebut diyakini akan berdampak besar. Kasus ini memiliki efek domino yang besar di kalangan publlik.

“Efek dominonya besar sekali akibat pernyataan itu. Maka dari itu yang sangat tepat adalah pemecatan.

6. DPR minta Jokowi evaluasi BRIN

Kala Dua Ilmuan Offside, Jokowi Diminta Serius Evaluasi BRINPresiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Lebih jauh, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta supaya Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengevaluasi keberadaan BRIN. Penggabungan BRIN hanya membuat sejumlah masalah.

Hal itu terlihat dari sejumlah kontroversi yang dimunculkan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Bukan kali ini saja ucapnya peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang membuat geger di masyarakat.

Kehebohan sebelumnya adalah pernyataan peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrim di Jabodetabek. Padahal, kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada.

Selain itu belum usai heboh soal privatisasi Kebun Raya Bogor, meledak kasus penutupan Balai Riset Antariksa Watukosek, Pasuruan yang sempat ditanyakan UNESCO.

Termasuk pembubaran LBM Eijkman yang reputasinya diakui publik dan tengah fokus mengembangkan vaksin COVID-19, serta kasus pemecatan secara mendadak para tenaga honorer kapal riset Baruna Jaya.

Menurut Mulyanto, BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi, dan gemuk. Akibatnya bukan hanya lamban bergerak, tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif.

“Jokowi perlu melihat secara objektif efektivitas kinerja kelembagaan BRIN,” ujar dia.

Dalam kasus ini, BRIN telah menggelar sidang etik kepada AP Hasanuddin. Hasilnya ia dinyatakan melanggar kode etik.

Sementara itu, Mabes Polri tengah menyelidiki kasus ini. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyebut, sebanyak tiga orang dari pihak PP Muhammadiyah bakal diperiksa sebagai saksi.

“Pada Kamis, 27 April 2023 akan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang,” kata dia.

Sandi menjelaskan, pemeriksaan dari pihak PP Muhammadiyah merupakan rangkaian penyelidikan. Selain itu, Bareskrim juga memeriksa sejumlah saksi ahli.

“Pemeriksaan para ahli, yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan media sosial sedang dalam proses,” kata Sandi.

Baca Juga: BRIN Ungkap Penyebab Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Dicopot

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya