Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Suami-Istri

Penanganan kasus ditarik ke Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya membuka kemungkinan melakukan konfrontasi kepada pasangan suami istri, yakni Bani Idham Fitrianto Bayumi dan Putri Balqis Chairunisyah Siregar, yang terlibat kasus KDRT.  

Bani Idham dan dan Putri Balqis sama-sama membuat laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tanggah (KDRT) yang mereka alami di Depok, Jawa Barat. Keduanya kini sama-sama berstatus tersangka.

“Dalam dinamika ini prosesnya belum selesai, berkesinambungan belum selesai. Apabila dibutuhkan tentu akan dilakukan (konfrontasi),” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

1. Penanganan kasus akhirnya ditarik Polda Metro

Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Suami-IstriKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menarik penanganan kasus KDRT yang terjadi di Depok setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok.

“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Truno.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Cek Penanganan Kasus KDRT yang Viral di Depok

2. Alasan penanganan kasus ditarik Polda Metro

Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Suami-IstriKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Truno mengungkapkan alasan kasus ini diambil alih dari Polres Metro Depok karena Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki Subdit Renakta yang memiliki kemampuan untuk mengatasi kasus ini.

"Mengingat di situ ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah lex spesialis terkait Undang-Undang KDRT," katanya.

Selain itu, kasus ini telah menjadi perhatian publik. Dia mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.

“Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan secara terstruktural,” tutur dia.

3. Suami istri jadi tersangka

Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Suami-IstriIlustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, sepasang suami istri bernama Putri Balqis Chairunisyah Siregar dan Bani Idham Fitrianto Bayumi saling lapor ke Polres Metro Depok.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Metro Depok kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Baca Juga: Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi Tersangka

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya