Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkir

Satu korban rugi Rp5,8 miliar

Jakarta, IDN Times - Pelaku penipuan penjualan iPhone, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata, mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar') sudah tahap sidik (penyidikan),” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar

1. Pelaku dua kali mangkir panggilan penyidik

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkirilustrasi iPhone 13 dan iPhone 13 mini (apple.com)

Dia mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, selama pemanggilan itu mereka tidak hadir.

“Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan,” ujarnya.

Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Uang Rp200 Juta Raib

2. Polisi ancam jemput paksa Si Kembar

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali MangkirPelaku bobol dan curi kotak amal di Lombok Barat pakai beli sabu IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Henrikus mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada Si Kembar setelah mangkir dari panggilan penyidik.

“Diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadannnya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa (diperiksa),” katanya.

Baca Juga: Lagi, Polda Metro Tangkap Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

3. Viral kasus penipuan iPhone yang dilakukan oleh Si Kembar

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkirilustrasi iPhone dan box (pexels.com/Salman Majeed)

Salah seorang korban dalam kasus ini, Vicky Fachreza angkat suara. Dia bercerita telah menjadi korban Si Kembar hingga uang miliaran rupiah raib.

Kasus yang dialaminya bermula saat Vicky membeli satu unit iPhone kepada Si Kembar pada tahun 2021 lalu dengan sistem pre order (PO). Vicky mengatakan, dia membeli iPhone tersebut untuk istrinya.

Pembelian awal untuk satu unit iPhone itu berjalan lancar sampai akhirnya ia dan istri memutuskan menjadi reseller Si Kembar karena tergiur dengan harga promo. Terlebih barang yang diterimanya benar bergaransi resmi Indonesia.

Akhirnya, pada tahun 2021, Vicky ikut open order kepada Si Kembar. Dalam rentang waktu Juni 2021 sampai Oktober 2021, pesanannya masih berjalan lancar.

Namun setelahnya, pesanan mereka mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Sementara total kerugian untuk korban lainnya ditaksir mencapai Rp35 miliar. 

“Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022 dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” kata dia.

Baca Juga: War System Indikasi Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya