KPI: Tak Benar Ada Anggota Kami Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Akui sempat ada mantan staf yang terlibat kasus

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba di Perum Ciledug Indah Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota,” kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman, dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

1. Akui pernah ada pegawai honorer yang terlibat kasus narkoba

KPI: Tak Benar Ada Anggota Kami Terlibat Penyalahgunaan Narkobailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati demikian, Mauludi mengungkapkan memang pernah ada anggota KPI yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dia mengatakan kasus tersebut saat itu melibatkan bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

“Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum,” ujar dia.

Baca Juga: Polres Tangerang Ungkap Keterlibatan Anggota KPI di Kasus Narkoba

2. Tegaskan KPI komitmen lakukan pencegahan tindak pidana narkoba

KPI: Tak Benar Ada Anggota Kami Terlibat Penyalahgunaan NarkobaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mauludi menyatakan, KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

“Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023,” kata ujar Mauludi.

3. Anggota KPI diduga terlibat kasus narkoba

KPI: Tak Benar Ada Anggota Kami Terlibat Penyalahgunaan NarkobaGedung Komisioner Penyiaran Indonesia. (google.com/KPI/Ravel Adhy Purna)

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dalam kasus itu, diduga ada keterlibatan anggota KPI.

Informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja tersebut diketahui via Instagram yang rencananya dikirim melalui paket.

Kemudian, Pada 8 Mei 2023 polisi melakukan penyelidikan di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Terhadap penyelidikan itu, polisi mengamankan ER (17) yang diduga menerima paket berisi tiga bungkus plastik hitam yang diberi lakban cokelat dan diduga narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Alasan Deddy Corbuzier Gak Undang Fajar Sadboy ke Podcast, Karena KPI?

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya