Salah Satu Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel Dicecar 30 Pertanyaan

Mengaku ditipu oleh sang sutradara

Jakarta, IDN Times - Salah satu pemeran film pornografi buatan rumah produksi di Jakarta Selatan berinisial RA akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk didalami keterkaitannya dalam kasus ini.

Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar 7 jam ini, RA mengaku dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saya baru bisa hadir ke pemeriksaan untuk hari ini karena yang pemanggilan pertama saya sakit. Jadi saya baru bisa datang hari ini,” kata RA saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023).

1. Mengaku dibohongi sang sutradara

Salah Satu Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel Dicecar 30 PertanyaanSalah satu pemeran film porno buatan rumah produksi kelas bintang berinisial RA dicecar puluhan pertanyaan. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, RA mengaku dibohongi oleh Irwansyah sang sutradara film ini terkait legalitas rumah produksi ini. Dia juga mengklaim bahwa semua adegan yang ada hanya sebuah gimik.

Semua adegan yang diperankan oleh para pemeran dalam film ini termasuk dirinya dilakukan atas suruhan sang sutradara.

“Semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya ibaratnya gimik,” kata dia.

Tidak hanya itu, RA juga mengaku bahwa proses syuting ini dilakukan tanpa adanya script sama sekali. Artinya, gambaran dalam script itu hanya ada di dalam bayangan sang sutradara.

“Jadi kita datang dia bilang seperti ini kita improvisasi semuanya gak ada yang berdasarkan script, nggak ada,” kata dia.

Baca Juga: Polisi: Satu Pemeran Laki-laki Film Porno Buatan PH Jaksel Sakit Cacar

2. Ungkap alasan mau gabung di rumah produksi ini

Salah Satu Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel Dicecar 30 PertanyaanIlustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Ditanya alasannya mau bergabung di rumah produksi ini, karena waktu dirinya dipanggil oleh sang sutradara dirinya sedang tidak terikat kontrak lain.

“Karena saya tidak tahu dia cuma bilangnya syuting konten dan dia bilang lagi free nggak? ya saya bilang lagi free ya saya datang,” kata dia.

3. Polda Metro bongkar sindikat rumah produksi film porno di Jaksel

Salah Satu Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel Dicecar 30 PertanyaanPolisi bongkar sindikat rumah produksi film porno di Jaksel, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film pornografi yang beralamat di tiga tempat di kawasan Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat oleh tim siber dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023.

Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditangkap dan telah dilakukan penahanan. Adapun kelima orang itu adalah I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hubungan) kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website,” kata Ade.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti. Antara lain satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima HP, dua laptop, dua komputer, dan dua TV.

Polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 34 Ayat 1 Juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga: Polisi Ancam Jemput Paksa 4 Pemeran Film Porno Buatan PH di Jaksel

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya