TOD Hidupkan Lagi Kawasan yang 'Mati Suri' di Jakarta

Pemindahan Ibu Kota tak bakal ganggu proyek TOD

Jakarta, IDN Times - Pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) menandai dimulainya babak baru tatanan kota yang berkelanjutan di Jakarta.

Kepala Departemen TOD Business Generation PT MRT Jakarta, Raihan Kusuma, mengatakan, pengembangan TOD merupakan kebijakan untuk meregenerasi kawasan menjadi lebih terpadu.

Menurut dia, TOD bukan hanya sebatas berdirinya properti di pinggir stasiun, tetapi lebih jauh bagaimana memaksimalkan satu kawasan memiliki nilai ekonomi.

Oleh karena itu, kata dia, MRT Jakarta, terus mengajak dan mengetuk pintu para pengembang untuk mengembangkan konektivitas kawasan di sekitar area stasiun.

“Salah satu keuntungan adanya TOD, semenjak ada MRT kita dapat memberikan properti value yang meningkat. Kita juga meregenerasi kawasan sekitarnya menjadi lebih terpadu,” katanya di Kantor MRT Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Nilai Investasi TOD MRT Jakarta Rp1,5 Triliun, Kawasan Terdongkrak!

1. TOD menghidupkan kawasan yang telah mati suri

TOD Hidupkan Lagi Kawasan yang 'Mati Suri' di JakartaIlustrasi Apartemen (IDN Times/Sunariyah)

Raihan mengatakan, TOD juga dapat menghidupkan kawasan yang selama ini telah mati suri, seperti Blok M.

Menurutnya, dengan adanya MRT Jakarta, aktivitas bisnis di Blok M saat ini telah bangkit lagi bahkan banyak tenant yang kembali masuk.

Selain itu, pembanguna properti di sekitar Blok M juga akan ditargetkan bisa mencapai 1000 unit. Namun, pembangunan itu akan dilakukan secara bertahap.

Adapun hunian itu akan menyasar kelompok generasi Z yang memang lebih tertarik menggunakan transportasi publik.

Ke depan, kehadiran MRT Jakarta juga akan memberikan manfaat bagi suatu kawasan. Saat ini, fokus pengembangan TOD masih di sekitar jalur MRT Jakarta fase 1.

Namun, setelah pembangunan fase 2 selesai, TOD akan terus dikembangkan hingga ke Ancol Barat.

Menurut Raihan, pada jalur fase 2 juga banyak bangunan pemerintah yang sudah berdiri sejak era pemerintah kolonial itu akan dimanfaatkan sebagai kawasan budaya.

“Ke depannya setelah fase 2 selesai, maka TOD akan sampai ke Ancol Barat. Kita akan punya depo di mana konsepnya itu mixed used development. Tapi ada juga pengembangan properti,” tuturnya.

Baca Juga: Butuh Waktu Lebih dari 10 Tahun Wujudkan Kawasan TOD di Jakarta

2. TOD tak akan tergerus meski Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota

TOD Hidupkan Lagi Kawasan yang 'Mati Suri' di JakartaFoto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menurut Raihan, pemindahan Ibu Kota ke Penajam Paser Utara tidak akan mengganggu pemgembangan bisnis TOD pada masa yang akan datang. Setelah Ibu Kota pindah, Jakarta tetap akan menjadi kota bisnis dan pusat perkonomian bagi Indonesia.

Jakarta ke depan tetap akan menjadi smart city dan pembangunannya akan jauh lebih maju. Selain itu, pembangunan transportasi di Jakarta juga akan menjadi rujukan bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Makanya ke depan kami tetap optimistis TOD akan berjalan,” ujar dia.

Baca Juga: TOD, Solusi untuk Masyarakat Membelah Kemacetan Ibu Kota

3. Mendorong pemerintah memberikan intensif pajak

TOD Hidupkan Lagi Kawasan yang 'Mati Suri' di JakartaIlustrasi Apartemen (IDN Times/Anata)

Menurut Raihan, pengembangan kawasan berorientasi transit di sekitar stasiun tidak mudah karena MRT Jakarta memiliki keterbatasan lahan.

Oleh karena itu, PT MRT Jakarta terus mendorong supaya pemerintah mengeluarkan regulasi yang jelas.

“Kami mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi seperti hak di atas tanah dan di bawah tanah yang masih belum jelas. Karena yang berada di underground itu belum tersertifikasi sampai sekarang,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga intens berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN bagaimana mengubah sertifikasi lahan.

“Kami juga soal sertifikasi lahan rata-rata di Jakarta itu masih hak pakai sehingga sulit kami kembangkan menjadi hunian. Karena apartemen kalau itu menjadi hak pakai maka tidak ada kepemilikan,” tuturnya.

Selain itu, MRT Jakarta juga mendorong supaya pemerintah bisa memberikan intensif pajak ke pihak pengembang.

Raihan mengatakan bahwa saat ini pemerintah juga sedang mengkaji land value capture.

Land value capture adalah kebijakan pemanfaatan peningkatan nilai tanah yang dihasilkan dari investasi, aktivitas, dan kebijakan pemerintah dikawasan tersebut.

“Ini sedang kami enforce agar mengeluarkan aturan yang bisa ada land value capture. Sampai sekarang masih dikaji di pusat,” tuturnya.

Baca Juga: Tunggu TOD Jadi, DKI Kedepankan Penataan Kawasan Stasiun KRL 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya