Windy Idol Bantah Terima Aliran Uang di Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan

Mengaku heran mengapa ikut diseret di kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Senin (29/5/2023).

Windy membantah menerima aliran uang dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

“Yang pasti saya sama sekali sedikit pun satu persen nggak ada (menerima aliran uang) terkait dengan kasus ini,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Baca Juga: Hercules Datangi Sidang Suap Mahkamah Agung di PN Bandung

1. Bantah sebagai istri siri

Windy Idol Bantah Terima Aliran Uang di Kasus Dugaan Suap Hasbi HasanSekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Windy juga membantah memiliki hubungan spesial dengan Hasbi Hasan. Selain itu, ia heran ikut dicekal ke luar negeri oleh pihak imigrasi.

Saat menjalani proses pemeriksaan, Windy sempat bertanya ke penyidik mengapa dirinya dilibatkan dalam kasus ini, meskipun sebagai saksi.

“Saya juga nggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu (bertepatan) hari pada saat saya mau jadi saksi,” ucapnya.

“Tadi saya juga tanya sih kenapa saya jadi sampai gini, saya dikaitkan, terus saya dibilang sebagai penghubung padahal saya sama sekali nggak ada kenal sama satu pun orang-orang yang ada di dalam kasus ini,” tutur Windy.

Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat KPK Terkait Penetapan Tersangka

2. Awal kenal dengan Hasbi Hasan

Windy Idol Bantah Terima Aliran Uang di Kasus Dugaan Suap Hasbi HasanIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Windy mengaku kenal dengan Hasbi Hasan saat mengisi sebuah acara. Pada momen tersebut, dirinya dan Hasbi sempat berbincang mengenai rumah produksi bernama Athena Jaya Production.

Ia mengeklaim saat itu, Hasbi Hasan sempat bertanya mengenai pendidikan di Athena Jaya Production.

“Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada nanya pendidikan di Athena Jaya. (Jadi) sempat kenal,” ucapnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Ditahan KPK

3. KPK tetapkan Hasbi Hasan

Windy Idol Bantah Terima Aliran Uang di Kasus Dugaan Suap Hasbi HasanSekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan yang jadi Tersangka suap penanganan perkara (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. Ia ditetapkan tersangka bersama Dadan Tri Yudianto yang merupakan pihak swasta.

“Benar, KPK telah menetapkan dua orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

KPK sempat memeriksa Habis Hasan. Meski begitu, Hasbi Hasan tidak langsung ditahan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai penahanan bukan suatu keharusan.

"Penahanan bukan suatu keharusan," kata dia.

Ghufron menjelaskan penahanan akan dilakukan ketika penyidik khawatir tersangka menghilangkan bukti korupsi hingga kabur. Namun, KPK tidak khawatir hal tersebut terjadi pada kedua tersangka.

“Sepanjang tidak ada alasan tersebut ditunjukkan yang bersangkutan (tersangka) hadir memenuhi, artinya masih tidak ada kekhawatiran," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL di laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian gugatan Hasbi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya