Hari Parlemen, Begini Sejarah Berdirinya DPR di Indonesia

Selamat Hari Parlemen

Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Parlemen Indonesia yang jatuh hari ini, Rabu (16/10), diharapkan menjadi refleksi bagi anggota legislatif untuk membenahi kinerja mereka ke depan, sebagai wakil rakyat. Selama ini, kepercayaan masyarakat kepada DPR terus menurun, seiring kinerja mereka yang dianggap memburuk. 

Selasa (1/10) lalu, sebanyak 575 anggota DPR RI dilantik untuk masa bakti 2019-2024. Mereka terpilih dari sembilan partai politik yang memenuhi syarat electoral threshold dari hasil Pemilu 2019.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) dalam rilis kinerja anggota DPR dua hari setelah Pemilu 2019, menyatakan kinerja anggota DPR tidak memuaskan. Sebagian besar kinerja mereka buruk dan berperilaku koruptif.

Tak sekadar itu, kursi kosong dalam sidang paripurna juga menjadi sorotan. Dilansir Antara, 7 Januari 2019, tercatat 310 anggota DPR tidak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III 2018-2019.

DPR tak juga tak kunjung berbenah, meskipun telah menjadi bahan cibiran masyarakat dan media. Kemudian pada rapat paripurna ke-14 masa sidang keempat yang digelar pada 19 Maret 2019, juga hanya diikuti 24 anggota DPR.

Anggota DPR 2014-2019 juga memiliki catatan buruk terkait kasus korupsi. Setidaknya, ada 23 anggota DPR yang ditangkap KPK selama 2014-2019. Kasus korupsi dan rendahnya kepatuhan melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga makin memperburuk citra dan reputasi para wakil rakyat itu.

Dilihat dari sejarah berdirinya, DPR RI terbentuk sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat. Seharusnya sebagai anggota dewan dapat mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya. Lalu, bagaimana sejarah dan tujuan terbentuknya DPR RI?

Baca Juga: Ini Deretan Aksi Demonstrasi Besar-besaran di Gedung DPR

1. DPR terbentuk dengan nama Volksraad pada zaman penjajahan Belanda

Hari Parlemen, Begini Sejarah Berdirinya DPR di IndonesiaIDN Times/Margith Juita Damanik

Secara garis besar, DPR RI terbentuk dalam tiga masa. Pertama, era penjajahan Belanda yang bernama Volksraad. Kedua, masa perjuangan kemerdekaan, dan ketiga masa Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Volksraad merupakan lembaga semacam parlemen, bentukan kolonial Belanda. Berdasarkan konstitusi Indische Staatsrgeling buatan Belanda pada 18 Mei 1918, Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum atas nama pemerintah penjajah Belanda membentuk dan melantik Volksraad (Dewan Rakyat).

Pada 1918, anggota Volksraad terdiri dari satu orang ketua yang diangkat oleh Raja dan 38 orang anggota yang terdiri dari 20 orang golongan Bumi Putra.

Kemudian pada 1927 hingga 1930, keanggotaan Volksraad bertambah menjadi 55 orang yang terdiri dari 25 orang berasal dari golongan Bumi Putra. 

2. Kaum nasionalis menggunakan Volksraad sebagai jalan untuk Indonesia merdeka

Hari Parlemen, Begini Sejarah Berdirinya DPR di IndonesiaIDN Times/Irfan Fathurohman

Volksraad digunakan kaum nasionalis moderat seperti Mohammad Husni Thamrin, sebagai jalan untuk Indonesia merdeka melalui jalan parlemen.

Pada 1935, terdapat petisi Sutardjo yang diusulkan anggota yang berisi permohonan kepada pemerintah Belanda, agar diadakan pembicaraan bersama antara Indonesia dan Belanda dalam suatu perundingan mengenai nasib Indonesia di masa yang akan datang.

Petisi tersebut disebut Gerakan Indonesia Berparlemen dari gabungan politik Indonesia yang berisi keinginan adanya parlemen yang sesungguhnya, sebagai suatu tahap untuk menuju Indonesia merdeka. Pengajuan petisi tersebut ditolak pemerintah Hindia Belanda.

Pada 1942, di mana terjadinya awal perang dunia II, anggota-anggota Volskraad mengusulkan dibentuknya milisi pribumi untuk membantu pemerintah menghadapi musuh dari luar. Usul tersebut pun ditolak kembali oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada 8 Desember 1941, Jepang melancarkan serangan ke Asia. 

Kemudian, pada 11 Januari 1942, tentara Jepang pertama kali menginjak bumi Indonesia yaitu mendarat di Tarakan, Kalimantan Timur. Kala itu, Hindia Belanda tidak mampu melawan dan menyerah kepada Jepang pada 8 Maret 1942.

Akhirnya, Hindia Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia. Pada masa tersebut, Volksraad secara otomatis tidak diakui keberadaannya, karena pergantian penjajahan dari Belanda ke Jepang. 

3. DPR pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia

Hari Parlemen, Begini Sejarah Berdirinya DPR di IndonesiaIDN Times/Sunariyah

Pada  1943, rakyat Indonesia gembira menyambut tentara Dai Nippon dari Jepang. Mereka menganggap sebagai pahlawan yang membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan.

Namun, rakyat Indonesia keliru, Jepang membebaskan bangsanya dari belenggu penjajahan. Pemerintahan Jepang tidak berbeda dengan pemerintahan militer Belanda. Seluruh kegiatan pada masa tersebut pun dilarang.

Pada masa penjajahan Jepang, organisasi rakyat yang dibentuk Jepang adalah Tiga-A (Nippon Cahaya Asia, Pelindung Asia, dan Pemimpin Asia) atau Putera (Pusat Tenaga Rakyat). 

Para pemimpin yang bersedia bekerja sama berusaha menggunakan gerakan rakyat seperti Tiga-A atau Putera, untuk membangun rakyat dan menanamkan cita-cita kemerdekaan di balik pemerintahan militer milik Jepang. 

Kemudian dibentuk Tjuo Sangi-in, sebuah badan perwakilan, yang bertugas menjawab pertanyaan Saijo Sikikan penguasa militer tertinggi. Pertanyaan yang diajukan mengenai hal-hal yang menyangkut usaha memenangkan perang Asia Timur Raya.

Rakyat Indonesia merasa lembaga Tjuo Sangi-in bukan sebagai Badan Perwakilan, apalagi sebagai parlemen yang mewakili bangsa Indonesia.

Pada  14 Agustus 1945, Amerika Serikat dan Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang. Kedua negara tersebut melakukan pengeboman pada Jepang. Dengan demikian, Jepang akan kalah dalam waktu singkat, sehingga terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia.

4. Pada 29 Agustus sebagai hari lahir DPR RI

Hari Parlemen, Begini Sejarah Berdirinya DPR di IndonesiaIDN Times/Aldzah Aditya

Kekalahan yang dialami Jepang membuat terjadinya kekosongan kekuasaan di Indonesia. Hal tersebut membuat tokoh-tokoh pemuda bersepakat menjauhkan Sukarno-Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, pada 16 Agustus 1945. Tujuannya untuk menjauhkan dari pengaruh Jepang yang berkedok menjanjikan kemerdekaan. 

Tokoh pemuda pun mendesak Sukarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka berunding selama satu malam di rumah Laksamana Maeda.

Pada 17 Agustus 1945, Sukarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia membacakan Proklamasi Kemerdekaan di halaman rumah Sukarno di Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD Negara Republik Indonesia 1945), satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan menurut UUD 1945. 

Pada 29 Agustus 1945, sesuai  ketentuan dalam aturan peralihan dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang beranggota 137 orang. KNIP dibentuk 29 Agustus 1945, diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, yang diakui sebagai hari jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

5. Pimpinan anggota KNIP

Hari Parlemen, Begini Sejarah Berdirinya DPR di Indonesiadpr.go.id

Sidang KNIP pertama dilaksanakan pada 29 Agustus 1945. Presiden Sukarno telah resmi melantik 137 anggota KNIP yang terdiri dari tokoh masyarakat dan anggota PPKI, pada pelaksanaan sidang KNIP pertama.

Pada saat itu, hanya terdiri dari empat pimpinan KNIP yang menjabat. Mereka adalah Kasman Singodimedjo terpilih sebagai ketua, tiga pimpinan lainnya yaitu Sutardjo Kartohadikusumo sebagai wakil ketua I, J Latuharhary sebagai wakil ketua II, dan Adam Malik sebagai wakil ketua III. 

Baca Juga: Survei LSI: Publik Lebih Percaya KPK dan Presiden Ketimbang DPR

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya