Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum

Ketua DPRD Papua mengakui pegawai pemda menangkap mereka

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa kasus penganiayaan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mereka selidiki. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan laporan dari KPK sudah masuk dan akan diselidiki.

"Terlapor dalam lidik," kata Argo, Minggu (3/2). Meski demikian, ia belum mengungkapkan identitas pihak yang dilaporkan KPK sebagai terduga pelaku penganiayaan.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan kasus itu akan ditangani oleh Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.

1. Dua pegawai KPK tengah bertugas di Hotel Borobudur saat rapat Kemendagri soal RAPBD Papua

Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penganiayaan ketika tengah bertugas di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2). Di lokasi tersebut tengah dilakukan rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap Randangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua tahun anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD.

Febri menuturkan kejadian dimulai pada Sabtu (2/2) menjelang tengah malam. Saat itu, menurutnya, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

2. Ketua DPRD Papua membenarkan pegawai KPK "ditangkap basah" oleh pegawai Pemda Papua

Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan HukumANTARA Papua/Alfian Rumagit

Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua "menangkap basah" kedua petugas KPK karena membututi Lukas Enembe yang sedang rapat bersama DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurutnya, Sekda Papua Hery Dosinaen mendapati penyidik KPK tengah mengambil gambar Lukas Enembe. "Dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Pak Gubernur mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri."

Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan kedua pegawai KPK mendapatkan tindakan yang tidak pantas dan dianiaya di lokasi tersebut. Padahal saat itu mereka dalam status bertugas. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Diansyah.

3. KPK menyebut ini sebagai serangan penegak hukum yang sedang menjalankan tugas

Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan HukumIDN Times/Margith Damanik

KPK memandang penganiayaan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai itu merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

"KPK berkoordinasi dengan Polda (Metro Jaya) dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yg sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," kata dia.

4. Penganiayaan mengakibatkan tulang hidung retak dan luka sobek pada wajah

Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Febri, kedua penyidik KPK langsung dilarikan ke rumah sakit untuk proses visum karena mengalami luka yang cukup serius. "Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujarnya.

"Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," kata Febri.


5. Teror yang ke-10 untuk pekerja di KPK

Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum(Wadah Pegawai KPK ketika memberikan keterangan pers) IDN Times/Santi Dewi

Dalam catatan Wadah Pegawai KPK, penganiayaan yang dialami oleh dua penyidik mereka menjadi teror ke-10 bagi para pekerja di lembaga antirasuah. Sebelumnya, rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif diteror menggunakan bom.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap kedua rekannya itu. Ia mengatakan tim dari Wadah Pegawai ikut bersama dengan biro hukum menuju ke Polda Metro Jaya. 

"Ini lagi-lagi bagi kami adalah teror terhadap pegawai KPK yang tengah menjalankan tugasnya. Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya," ujar Yudi melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Baca Juga: Dua Penyidik KPK Dianiaya saat Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya