Tolak Proporsional Tertutup, PKB Ngaku Sedang Konsolidasi Parpol Lain

Cak Imin menilai wacana ini terlalu mepet

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan partainya menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

"PKB dalam posisi menolak (sistem proporsional tertutup)," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, di sela acara Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak yang digelar di depan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023), dilansir ANTARA.

Baca Juga: [WANSUS] Strategi PKB Gaet Suara Millennial dan Gen Z di Pemilu 2024

1. Sedang konsolidasi dengan parpol lain

Tolak Proporsional Tertutup, PKB Ngaku Sedang Konsolidasi Parpol LainKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Cak Imin menyebut PKB juga akan melangsungkan konsolidasi dengan sejumlah partai politik (parpol) lainnya terkait penolakan sistem proporsional tertutup yang dihelat hari ini.

"Kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain, InsyaAllah hari ini akan ada pertemuan dengan partai lain," ujar wakil ketua DPR itu.

Baca Juga: 8 Parpol yang Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Bakal Bertemu Besok

2. Sistem proporsional tertutup dinilai memangkas hak kompetisi

Tolak Proporsional Tertutup, PKB Ngaku Sedang Konsolidasi Parpol LainIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menilai sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu. Terlebih, lanjut dia, penentuan untuk merubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu yang singkat jelang pemilu dilangsungkan.

"Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih empat tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja, tetapi ini satu tahun sebelum pemilu," tuturnya. 

Baca Juga: Golkar Ajak PDIP untuk Dukung Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

3. Cak Imin sebut wacananya terlalu mepet

Tolak Proporsional Tertutup, PKB Ngaku Sedang Konsolidasi Parpol LainDeklarasi seniman dukung Cak Imin jadi Capres 2024 (dok. PKB)

Ia mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila penentuan perubahan sistem pemilu dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu berjalan. Untuk itu ia menilai tidak adil bila akhirnya perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup diputuskan hanya dalam waktu satu tahun sebelum pemilu dilangsungkan.

"Sebetulnya ini agenda biasa ya, sebetulnya layaknya dibahas diawal pascapemilu. Biasa ndak masalah. Karena sistem demokrasi bisa melalui berbagai cara," ucapnya.

4. Ketua KPU sebut wacana sistem proporsional tertutup

Tolak Proporsional Tertutup, PKB Ngaku Sedang Konsolidasi Parpol LainIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sebelumnya, Kamis (29/12/2022), Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengatakan, ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata dia, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU, Jakarta.

Adapun pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi mengenai konstitusionalitas sistem proporsional tertutup yang diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya