Kasus Penembakan di Majalengka, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

IN dibantu dua rekannya sebelum aksi penembakan

Majalengka, IDN Times - Kasus penembakan yang dilakukan IN, anak kandung Bupati Majalengka Karna Sobahi terus berkembang. Polres Majalengka menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan IN.

Hingga, Senin(18/11), Polres Majalengka telah menetapkan tiga tersangka atau ada dua pelaku baru yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi itu diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Majalengka, Senin(18/11).

"Kemarin, jumlah tersangka penembakan satu orang. Hari ini ada tambahan dua orang," ungkap Kapolda disela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) di Mapolres Majalengka, Senin (17/11/2019).

1. Tersangka berprofesi sebagai tenaga honorer dan buruh tani

Kasus Penembakan di Majalengka, Polisi Tetapkan Dua Tersangka BaruIDN Times/Arief Rahmat

Adanya penambahan tersangka baru dalam kasus yang melibatkan anak Bupati Majalengka berinisial IN ini merupakan hasil dari penyidikan dan pemeriksaan anggota Polres Majalengka. Namun, Kapolda tidak menyebutkan siapa tiga tersangka baru yang sudah ditahan bersama IN tersebut.

"Pengusutan kasus penembakan di Majalengka sudah melalui prosedur yang tepat. Ada tersangka baru. Nanti Kapolres Majalengka yang menjawab, karena penyidiknya di Polres. Yang jelas saya sampaikan bahwa tersangka atas kasus penembakan itu bertambah menjadi tiga orang,"  kata dia.

2. Ketiga tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Majalengka

Kasus Penembakan di Majalengka, Polisi Tetapkan Dua Tersangka BaruIDN Times/Andra Adyatama

Rudy menyebutkan, ketiga tersangka penembakan yang dilakukan terhadap seorang kontraktror asal Bandung itu sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Majalengka. 

3. Sebelumnya tersangka diperiksa sebagai saksi

Kasus Penembakan di Majalengka, Polisi Tetapkan Dua Tersangka BaruIDN Times/Andra Adyatama

Penetapan dua tersangka baru dalam kasus penembakan seorang kontraktor di Kabupaten Majalengka merupakan berprofesi sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Pemkab Majalengka dan seorang buruh tani.

Sebelumnya, kedua tersangka ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan tersebut. Namun, dari hasil penyidikan, keduanya diduga ikut terlibat dalam penarikan korban dari dalam mobil sebelum terjadi penembakan.

Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, dua tersangka baru  ini berprofesi sebagai tenaga honorer dan buruh. Keduanya terlibat menarik korban dari dalam mobil sebelum aksi penembakan.

"Tersangkabaru sudah kami jebloskan ke tahanan polres dan keduanya berpropesi honorer dan buruh dan terlibat menarik korban panji keluar dari mobil sebelum aksi penembakan," ujar dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya