Belasan Napi Asimilasi di Sumbar Berulah dengan Kasus Sama 

Didominasi kasus pencurian

Padang, IDN Times - Polda Sumatera barat (Sumbar) menangkap 12 narapidana (napi) yang mengikuti program asimilasi. Mereka dicokok kepolisian karena kembali melakukan tindakan kejahatan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, tujuh orang napi ditangkap di wilayah hukum Polresta Padang dan lima kasus lainnya di Polres Kabupaten Sijunjung. Mereka ditangkap terkait dengan kasus kejahatan pencurian dan penganiayaan. 

“Catatan kita baru dari dua wilayah, sedangkan 16 kabupaten dan kota lainnya masih nihil kasus napi asimilasi,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (19/5).

Baca Juga: 10 Tenaga Kesehatan di Padang Panjang Sembuh dari COVID-19 

1. Napi asimilasi yang ditangkap melakukan kejahatan lama

Belasan Napi Asimilasi di Sumbar Berulah dengan Kasus Sama Pixabay/Ichigo121212

Menurut Satake, sebelumnya napi asimilasi tersebut dibebaskan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020. Kasus sebelunya beragam mulai dari pencurian, hingga kasus penganiayaan. Namun setelah menghirup udara bebas, mereka kembali melakukan kejahatan yang sama.
 
"Didominasi kasus pencurian, walaupun di situ ada juga kasus penganiayaan," ujar Satake.

Baca Juga: 1 Daerah Zona Hijau di Sumbar Terpapar COVID-19, Tersisa 3 Daerah Lagi

2. Angka kriminalitas di Sumbar menurun selama COVID-19

Belasan Napi Asimilasi di Sumbar Berulah dengan Kasus Sama Ilustrasi tersangka kejahatan. IDN Times/Prayugo Utomo

Dijelaskan Satake, sejak pandemik Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 merebak, secara keseluruhan tindak kriminal di wilayah hukum Polda Sumbar dari Januari hingga April 2020, mengalami penurunan kasus.
 
“Total tindak kriminal di Polda Sumbar tercatat sebanyak 4.103 kasus. Angka ini jauh menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Dampak pandemik COVID-19 ditengarai menjadi pemicu penurunan aksi kriminalitas," sebutnya.

Kasus kriminal di Sumbar pada Januari 2020 mencapai 1.158 kasus, kemudian di Februari menurun menjadi 1.135 kasus. Sedangkan di Maret menurut drasits ke 984 kasus. Begitu juga dengan April yang hanya 826 kasus.

3. Positif COVID-19 di Sumbar mencapai 420 kasus

Belasan Napi Asimilasi di Sumbar Berulah dengan Kasus Sama Data pantauan COVID-19 Sumatera Barat. IDN Times/Andri NH

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal, merilis tambahan kasus COVID-19. Berdasarkan laporan dari laboratorium fakultas kedokteran Universitas Andalas dan Balai Veteriner Bukittinggi, terjadi penambahan 11 kasus, Selasa (19/5).

Delapan di antaranya berasal dari Kota Padang, dua dari Kabupaten Dharmasraya dan satu kasus dari Kota Solok. Dengan tambahan 11 kasus tersebut, jumlah positif COVID-19 di Sumbar mencapai 420 kasus. Sedangkan yang sudah sembuh tercatat sebanyak 117 orang, dan yang meninggal dunia 22 orang.  
 
Jasman Rizal menjelaskan, total pasien dengan pengawasan (PDP) terdata sebanyak 785 orang. Dari 785 PDP tersebut, 77 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil uji laboratorium. Dinyatakan negatif, pulang, dan sehat, terdata sebanyak 708 orang.
 
Lalu orang dalam pantauan (ODP) ada 8.951 orang. Dari jumlah tersebut masih dalam proses pemantauan sebanyak 276 orang, terdiri dari karantina Pemda 33 orang dan 243 orang isolasi mandiri. Lalu yang selesai pemantauan tercatat sebanyak 8.675 orang.

Baca Juga: Meski Sepekan PSBB, Pembalakan Liar di Sumbar Masih Saja Terjadi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya