Dana Penanganan COVID-19 Sumbar Diduga Mark Up, DPRD Bentuk Pansus

Pansus menduga Rp49 miliar dana digunakan tak sesuai aturan 

Padang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewenangan dana penanganan COVID-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP, terjadi dugaan mark up pengadaan Hand Sanitizer. 

DPRD Sumbar pun membentuk panitia khusus (Pansus) menyikapi hasil laporan BPK tersebut. Menurut Wakil Ketua Pansus, Nofrizon, pihaknya menduga sekitar Rp49 miliar dari total Rp150 miliar anggaran dana COVID-19, digunakan tidak sesuai aturan.

“Temuan BPK ada Rp49 miliar diduga digunakan tidak sesuai aturan. Baru dipastikan pengadaan hand sanitizer,” kata Nofrizon, Rabu (24/2/2021).

1. Petinggi BPBD Sumbar disebut terlibat

Dana Penanganan COVID-19 Sumbar Diduga Mark Up, DPRD Bentuk Pansushalodoc.com

Menurut Nofrizon, dugaan mark up pengadaan hand sanitizer yang dijual seharga Rp9.500 di pasaran naik hingga Rp35 ribu. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai ini menyeret seorang petinggi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Bahkan berdasarkan keterangan yang diterima, istri dari yang bersangkutan juga turut menerima keuntungan sebesar Rp5 ribu per botol hand sanitizer.

“Kita juga sudah panggil rekanan terkait, ada 11 rekanan. Sempat hadir cuma tiga rekanan. Dari keterangan yang kita terima, istri pejabat yang bersangkutan menerima fee sebesar Rp5 ribu per botol. Dan itu juga sudah diakuinya,” ujar Nofrizon.

Baca Juga: BPK Periksa 3 Perusahaan Terkait Korupsi Bansos COVID-19 

2. Sudah dikembalikan Rp4,3 miliar

Dana Penanganan COVID-19 Sumbar Diduga Mark Up, DPRD Bentuk PansusIlustrasi. IDN TImes/Reza Iqbal

Nofrizon menjelaskan, dari uang sebesar Rp 4,9 yang disinyalir bermasalah tersebut sudah Rp4,3 miliar dikembalikan. Walau begitu, Pansus tidak akan berhenti menggali lebih dalam.

“Satu lagi yang membuat hand sanitizer ini bukan pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan. Tapi di sektor pengrajin batik. Kita akan terus dalami dugaan-dugaan lainnya,” kata Nofrizon.

3. Usir sepuluh pejabat

Dana Penanganan COVID-19 Sumbar Diduga Mark Up, DPRD Bentuk PansusUnsplash.com/ovo_frito

Ia mengungkapkan, Pansus sempat bertemu dengan Satgas Penanganan COVID-19 pada rapat di Jakarta, Senin (22/2/2021). Pansus datang untuk berkonsultasi, sekaligus mendalami penanganan dan alur penggunaan anggaran pada masa tanggap darurat COVID-19.

Namun menurut Nofrizon, 10 orang pejabat dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar seperti Inspektorat, Balitbang, dan BKD, turut hadir meski tak masuk dalam daftar undangan.

“Ini kan rapat pansus.Tiba-tiba mereka datang padahal tidak diundang. Kita juga tidak tahu siapa yang mengirim mereka ke Jakarta. Kita instruksikan mereka untuk keluar ruangan,” tutup Nofrizon.

Baca Juga: Korupsi Bansos, MAKI Duga Ada Politisi di Luar PDIP Terlibat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya