Disebut Layak Terapkan New Normal, Sumatera Barat Perpanjang PSBB

Hanya Kota Bukittinggi yang tidak ikut PSBB di Sumbar

Padang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan untuk memperpanjang kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski Pemerintah Pusat sudah memberikan sinyal Sumbar bisa menerapkan new normal atau normal baru, namun Gubernur Sumbar tetap bersikukuh memperpanjang PSBB.

Menurut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, keputusan memperpanjang PSBB tahap ketiga yang akan berlaku hingga 7 Juni 2020 mendatang, diputuskan setelah mendengarkan argumentasi dari seluruh kepala daerah dan analisis kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
 
“PSBB diperpanjang hingga 7 Juni mendatang,”kata Irwan Prayitno, Jumat (29/5).
 
Selain itu,  juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat dengan melibatkan dukungan tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan tokoh lainnya untuk mendukung pelaksanaan perpanjangan PSBB.

1. Pemkot Bukittinggi bersiap menyambut new normal

Disebut Layak Terapkan New Normal, Sumatera Barat Perpanjang PSBBPosmetropadang.co.id

Menurut Irwan Prayitno, meski sudah diputuskan PSBB diperpanjang, namun untuk pelaksanaan tahap tiga ini, PSBB tak akan diikuti oleh Kota Bukittinggi. Wilayah yang dikenal dengan sebutan Fort de Kock pada zaman Hindia-Belanda itu lebih memilih menerapkan kebijakan new normal.
 
"Hanya 18 Kabupaten Kota se-Sumbar yang setuju PSBB diperpanjang. Sementara, Kota Bukittinggi, masuk pada kegiatan tatanan baru produktif dan aman COVID-19 yang lebih dikenal dengan new normal," ujar Irwan Prayitno.

Baca Juga: PSBB Sumbar Berakhir 29 Mei, Gubernur Bakal Terapkan New Normal

2. Terdapat empat poin penting PSBB tahap tiga di Sumbar

Disebut Layak Terapkan New Normal, Sumatera Barat Perpanjang PSBBmedicalnewstoday.com

Dijelaskan Irwan Prayitno, selama masa perpanjangan PSBB tahap ini, terdapat 4 poin penting yang harus benar-benar dilaksanakan. Pertama, melakukan persiapan dan pemberlakuan tahap-tahap menuju tatanan normal baru.
 
Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol COVID-19. Ketiga, melakukan pengendalian penyebaran COVID-19 dengan melakukan tindakan maksimal berupa testing, penelusuran (tracing), isolasi (isolation), karantina, dan perawatan (treatment). Dan keempat, mendukung daerah kabupaten dan kota yang melaksanakan tahapan tatanan normal baru.

3. Angka positif COVID-19 di Sumbar capai angka 541

Disebut Layak Terapkan New Normal, Sumatera Barat Perpanjang PSBBData Pantauan COVID-19 Sumatera Barat. IDN TImes/Andri NH

Berdasarkan data pantauan COVID-19 Sumatera Barat, saat ini angka kasus positif Coronavirus Disease 2019 itu mencapai 541 kasus. Dengan rincian, 126 di antaranya masih dirawat, 53 isolasi mandiri, 2 isolasi di daerah, 11 isolasi di Bapelkes, 34 isolasi di BPSDM, 11 isolasi di BPP, 35 isolasi di BDK, 25 meninggal dunia, dan 244 sembuh.
 
Sedangkan untuk angka Pasien Dalam Pengawasan saat ini tersisa 70 orang yang masih dirawat. Dari total sebelumnya tercatat, ada 947. Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), dari total 9.106 orang, saat ini 9 orang di antaranya menjalani karantina di Pemda, 147 isolasi mandiri.

Baca Juga: [UPDATE] Tiga Pasien di Sumatera Barat Sembuh COVID-19

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya