Gegara Video Gak Takut Corona, Emak-emak di Padang Dipanggil Polisi

Video emak-emak yang mengaku di Padang itu mendadak viral

Padang, IDN Times - YI, seorang perempuan berusia 54 tahun mendadak viral dan menjadi sorotan publik, lantaran video vlog berdurasi 1.05 menit yang dibuatnya di rumah makan Bebek Sawah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bernada provokatif. Dalam video itu, dia menuduh pemerintah zalim karena memberlakukan PPKM Darurat di tengah pandemik COVID-19. 

YI menampilkan visual ramainya konsumen rumah makan Bebek Sawah yang makan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sembari merekam, YI menyampaikan narasi bahwa di Kota Padang, bebas dan tidak ada pembatasan, sekat, atau jaga jarak. YI pun berkelakar bahwa Padang aman dan tidak takut dengan corona, melainkan takut dengan kolor si Nana.

“Padang kota bebas. Makan apa aja kita enggak ada yang di lockdown. Tidak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, liat tuh ramai gak ada, bebas, semua gak ada jaga jarak. Padang aman, tidak takut ama corona. Takutnya, ama kolor si Nana, lihat lah. Lihat saya lagi di Padang, makan di restoran Bebek Sawah. Ramai, gak ada jaga jarak, bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua? Udah jangan panik terus, lawan pemerintahan zalim, ayo selamat makan rekan-rekan semua,” demikian kata YI dalam video yang viral di media sosial seperti dikutip IDN Times, Senin (5/7/ 2021).

1. Emak-emak pembuat video viral dipanggil polisi

Gegara Video Gak Takut Corona, Emak-emak di Padang Dipanggil PolisiVideo viral Emak-emak di Padang sebut tidak takut virus corona (Tangkapan layar/Istimewa)

YI dikecam banyak orang, terutama dari kalangan tenaga kesehatan yang masih berjibaku menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di Sumbar. Akibatnya, YI harus berurusan dengan polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, YI sudah dipanggil, diperiksa, dan dimintai keterangan atas video tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan malam tadi. Dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Baca Juga: [FOTO] Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung Dijaga Barracuda

2. Pembuat video wajib lapor dan masih berstatus saksi

Gegara Video Gak Takut Corona, Emak-emak di Padang Dipanggil PolisiIlustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Stefanus Satake menambahkan, YI pun dikenakan wajib lapor dua minggu sekali. Untuk sementara, YI masih berstatus sebagai saksi. Terkait apakah kasus ini akan berlanjut dan status YI akan berubah menjadi tersangka, Ia belum bisa menyimpulkan karena prosesnya masih berjalan.

“Sementara dimintai keterangan sebagai saksi. Proses masih berlanjut, bersangkutan diwajibkan lapor,” ujarnya.

3. Pengelola restoran Bebek Sawah ikut dipanggil

Gegara Video Gak Takut Corona, Emak-emak di Padang Dipanggil PolisiInfografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Bidang P3D Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Bambang Suprianto menyebutkan, pihaknya juga memanggil pengelola restoran Bebek Sawah yang berada di Jalan Patimura. Pemanggilan itu dilakukan Minggu (4/7/2021).

“Pengelola dipanggil. Kita menjelaskan kepada pengelola usaha Bebek Sawah mengenai Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Trantibum dan Perda nomor 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kehidupan Baru. Tidak hanya itu, pengelola restoran Bebek Sawah juga diberi surat panggilan ke kantor Satpol PP Kota Padang hari ini,” ujar Bambang Suprianto.

Baca Juga: Viral Video Diduga Lurah di Depok Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya