Ketua KPU Agam Positif COVID-19, Tertular dari Bakal Calon Saat Daftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Sejumlah pejabat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) terpapar virus corona, kini Riko Antoni sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam dinyatakan turut positif COVID-19.
Riko diduga terpapar dari bakal calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi positif pada saat pendaftaran beberapa waktu lalu, yakni bakal calon Bupati Agam Trinda Farhan dan Andri Warman.
“Saya sudah dihubungi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam. Saya salah satu orang yang dinyatakan positif,” kata Riko Antoni, Rabu (16/9/2020).
1. Koordinasi dengan KPU Sumbar dan Gugus Tugas
Menurut Riko, dirinya berkoordinasi dengan KPU Sumbar dan Tim Gugus Tugas untuk tindakan lanjutan. Untuk mencegah penularan, dirinya sedang menjalani protokol kesehatan dengan mengisolasi mandiri di rumah.
Riko masuk dalam kategori Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), atau yang selama ini lazim disebut dengan istilah Orang Tanpa Gejala (OTG). “Sedang koordinasi dengan KPU Sumbar dan gugus tugas. Menunggu arahan dari mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Enam Bakal Calon Terinfeksi COVID-19, KPU Sumbar Tunda Tes Kesehatan
2. Buntut dari calon yang positif
Editor’s picks
Riko menjelaskan, dirinya dan seluruh anggota KPU Agam melakukan swab setelah Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan, yang mencalonkan diri terkonfirmasi positif COVID-19. Saat mendaftar, Trianda Farhan belum diketahui terjangkit virus.
Baru setelahnya dari hasil uji spesimen, Trianda Farhan calon lain yakni Andri Warman juga dinyatakan positif. "Setelah dua bakal calon itu diumumkan positif, seluruh petugas KPU Agam menjalani swab. Dan hari ini saya salah satu yang dikonfirmasi positif itu,” kata Riko.
Baca Juga: Usai Mendaftar ke KPU, Hasil Swab Calon Wabup Agam Ternyata Positif
3. Sudah lima petugas KPU Agam positif
Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi menyebutkan, empat pegawai KPU Agam lainnya juga terkonfirmasi positif COVID-19. Keempat pegawai itu terdiri dari satu komisioner, dua pegawai, dan satu pegawai magang. Mereka menjalani swab sekitar satu minggu lalu.
“Ada lima orang di lingkungan KPU Agam yang positif COVID-19. Semua yang terpapar menjalani isolasi mandiri di rumah untuk sementara waktu. Seluruh staf KPU Agam kembali melakukan swab, karena selama menunggu hasil sudah ada yang kontak dengan mereka,” tutup Adli Mulyadi.
Baca Juga: Wawako dan Sekda Kota Padang Positif Terinfeksi COVID-19