Meski Sepekan PSBB, Pembalakan Liar di Sumbar Masih Saja Terjadi

Petugas sita 37 batang kayu atau hampir dua meter kubik

Padang, IDN Times - Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang menjadi pandemik dan membuat Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB, namun ternyata tak membuat pembalakan liar terhenti.

Physical distancing tak membuat pelakunya libur. Sebab Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumbar, masih menemukan praktik ilegal loging di kawasan hutan lindung.

Kawasan hutan di Silayang masih juga dibabat oleh oknum masyarakat. Padahal daerah tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan cagar alam, dan sebagai hulu dari beberapa sungai daerah Agam Barat,” kata Kepala Resor BKSDA Agam Ade Putra, Kamis (30/4).

Baca Juga: Bupati Muratara Resahkan Maraknya Illegal Logging, Ini Sikap Gubernur 

1. Petugas temukan 37 batang kayu di hutan lindung

Meski Sepekan PSBB, Pembalakan Liar di Sumbar Masih Saja TerjadiTim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Pada Selasa kemarin, Resor BKSDA Agam bersama tim dari KPHL Agam Raya mengungkap kasus terbaru pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung, kabupaten Agam.

Lebih dari 37 batang kayu pecahan, atau hampir dua meter kubik kayu dalam berbagai ukuran, ditemukan tergeletak oleh tim gabungan. Namun mereka tidak berhasil menemukan para pelaku.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang pembalakan liar di daerah itu. Diduga mereka tahu kedatangan kami, dan mereka meninggalkan sisa kayu," ujar Ade Putra.

Batang kayu yang ditemukan petugas merupakan jenis Meranti, Terap, dan kayu Kelat.  Ade menduga kayu jenis itu berasal dari kawasan hutan lindung Silayang dan cagar alam Maninjau.

Baca Juga: 700.000 Ha Hutan di Sumsel Kritis Akibat Alih Fungsi dan Pembalakan

2. Barang bukti kayu dipotong-potong

Meski Sepekan PSBB, Pembalakan Liar di Sumbar Masih Saja TerjadiTim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Ade mengatakan, barang bukti temuan tersebut dimusnahkan di lokasi. Petugas memotong dan merusaknya menggunakan mesin chainsaw agar tidak bisa dimanfaatkan lagi. Langkah ini terpaksa diambil lantaran kondisi dan aksesibilitas medan di lokasi yang sulit.

Meski belum berhasil menemukan para pelaku, Ade menegaskan, pihaknya bersama otorita terkait lainnya akan berupaya semaksimal mungkin memburu tersangka pembalakan liar tersebut.

3. Pembalakan liar picu banjir bandang

Meski Sepekan PSBB, Pembalakan Liar di Sumbar Masih Saja TerjadiBangunan sekolah MTSn Batu Kambing yang rusak dihantam Banjir Bandang, Kamis sore (12/3). Dok. IDN Times

Ade Putra menilai, musibah banjir bandang yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Agam, terutama daerah yang berada di lingkaran kawasan cagar alam Maninjau, disebabkan tingginya curah hujan dan praktik illegal logging. Pada pertengahan Maret lalu contohnya, banjir bandang menghantam Nagari Sitalang. 

Hasil investigasi tim BKSDA dan KPHL Agam Raya, banjir bandang itu dipicu oleh aktivitas pembalakan liar. Hal ini dibuktikan dengan temuan ribuan material batang kayu di sepanjang aliran sungai, berikut tunggul bekas tebangan.

“Pengrusakan kawasan Cagar Alam Maninjau dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 10 tahuun. Kami meminta seluruh masyarakat setop merambah hutan. Mari sama-sama kita jaga kelestarian. Selain berhadapan dengan hukum, aktivitas pembalakan liar juga berdampak longsor, banjir bandang, dan sebagainya,” tutup Ade Putra.

Baca Juga: Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun Kopi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya