Mulai Hari Ini, Akses Masuk ke Kota Padang Dibatasi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Rasidin Padang, sebagai rumah sakit khusus Coronavirus Disease (COVID-19).
“Kita siapkan dan fokuskan RSUD Dr Rasidin untuk jadi tempat isolasi penanganan pasien COVID-19," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah melalui keterangan resmi yang diterima, Senin 30 Maret 2020.
Menurut Mahyeldi, sebelumnya pemerintah Kota Padang juga telah menjalin konsolidasi dengan RSUP M. Djamil Padang, Semen Padang Hospital (SPH), dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) untuk menangani pasien yang terjangkit virus corona.
1. Penanganan pasien COVID-19 satu pintu
Dijelaskan Mahyeldi, pihaknya menginginkan penanganan pasien COVID-19 ini menjadi satu pintu, sehingga dapat terkontrol dengan baik. Maka dari itu, ditetapkan RSUD Dr. Rasidin Padang menjadi rumah sakit penanganan COVID-19 untuk pasien yang berasal dari Kota Padang.
“Selain pasien COVID-19, RSUD Dr. Rasidin nantinya juga akan digunakan sebagai tempat karantina. Baik yang berstatus ODP mau pun yang terindikasi COVID-19,” ujar Mahyeldi.
Baca Juga: Pemkot Padang Terapkan Status KLB COVID-19 Mulai Hari Ini!
2. Persempit akses masuk ke Kota Padang
Selain itu, menurut Mahyeldi, pihaknya juga akan mempersempit jalur masuk ke kota Padang, terutama pada malam hari. Kebijakan ini, akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (30/3).
“Kita mempersempit beberapa jalur untuk masuk ke Kota Padang terutama untuk di malam hari,” kata Mahyeldi.
3. Percepat Kota Padang keluar dari status KLB virus corona
Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan kata Mahyeldi, pihaknya berharap dapat memperlambat perkembangan COVID-19. Sekaligus, mempermudah koordinasi dengan masyarakat yang akan masuk ke Kota Padang. Selain itu, dengan adanya upaya-upaya tersebut, Pemkot Padang juga berharap akan mempercepat Padang keluar dari status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
Baca Juga: Pasien ke-7 Positif Virus Corona di Padang Meninggal Dunia