Nelangsanya Nakes RSUD Pariaman, 7 Bulan Tak Terima Insentif COVID-19 

Paramedis dan tenaga penunjang juga bernasib serupa

Pariaman, IDN Times - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), merasakan nelangsa jiwa yang mendalam. Mereka harus bertugas berjibaku di tengah ancaman COVID-19 tanpa menerima kejelasan soal insentif. Padahal, dana bantuan itu diharapkan mampu menopang perekonomian keluarga yang terpuruk akibat pandemik.

Ratusan nakes di RSUD Pariaman yang sejak awal pandemik disulap menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 itu, terakhir kali menerima insentif pada Juni 2020. Adalah dr. Pasca Alfajra SpOG, seorang dokter spesialis kandungan yang sejak lima tahun lalu bertugas di RSUD Pariaman membongkar persoalan ini. Menurutnya, ada sekitar 250 nakes yang tidak menerima insentif COVID-19 sejak tujuh bulan lalu.

“Terakhir terima insentif COVID-19 itu pada Juni tahun lalu. Ada sekitar 200 sampai 250 orang yang belum dibayarkan. Saya juga sejak April tahun lalu tidak lagi dibayarkan  insentif siaga medis bulanan dokter spesialis," katanya, Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga: Curhat Tenaga Kesehatan Lansia, Tak Rasakan Apapun Usai Vaksinasi

1. Manajemen RSUD Pariaman sampaikan beragam alasan

Nelangsanya Nakes RSUD Pariaman, 7 Bulan Tak Terima Insentif COVID-19 Ilustrasi tenaga medis COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Manajemen rumah sakit kata Pasca, memberi alasan yang beragam. Mulai dari uang insentif yang belum diterima dari pusat, hingga mengaitkan antara insentif COVID-19 dengan insentif siaga medis bulanan dokter spesialis. Padahal menurutnya dua hal itu sangat berbeda. 

"Intensif siaga medis ini adalah tanggungan dan kewajiban rumah sakit yang harusnya dibayar tiap bulannya. Insentif COVID-19 dengan insentif siaga medis bulanan dokter spesialis itu dua hal yang berbeda. Keduanya itu harus dibayarkan, karena itu adalah hak kami dan kewajiban manajemen untuk membayar,” paparnya.

2. Insentif COVID-19 sempat dipotong

Nelangsanya Nakes RSUD Pariaman, 7 Bulan Tak Terima Insentif COVID-19 ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Bukan cuma tidak dibayarkan lagi, Pasca menyebut besaran nilai intensif COVID-19 juga tidak sesuai dengan semestinya. Ada pemotongan yang cukup signifikan. Dirinya hanya menerima sebesar Rp1,8 juta. Angka itu sangat jauh dari besaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenkes RI.

“Alasannya nominal insentif yang diterima berdasarkan berapa hari melayani pasien. Saya kan spesialis kandungan. Kalau tidak ada pasien, siapa yang disalahkan? Kalau tidak ada pasien misal, bisa tidak terima sama sekali. Apakah demikian aturannya? Saya tidak tahu apakah kebijakan Kemenkes begitu atau tidak,” tuturnya.

3. Insentif bulanan dokter spesialis lebih rendah dari RS lain

Nelangsanya Nakes RSUD Pariaman, 7 Bulan Tak Terima Insentif COVID-19 Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Pasca menyebut insentif siaga medis bulanan dokter spesialis di RSUD Pariaman nilainya lebih rendah dibandingkan dengan RSUD lain di Sumbar. "Kalau saya, insentif siaga medis ini terima Rp 5 juta sebulan, tapi sejak April lalu tidak dibayarkan lagi,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga menilai telah terjadi ketimpangan perlakuan dari manajemen RSUD Pariaman. Beberapa dokter spesialis lain tetap menerima intensif COVID-19 dengan jumlah penuh.

"Insentif Rp15 juta mereka terima meski kenyataannya mereka juga tidak masuk dan melayani pasien setiap hari. Sementara manajemen beralasan karena mereka tim, makanya insentif dihitung penuh, kan aneh. Setahu saya, semua dokter spesialis dimasukkan ke dalam SK Tim COVID-19," lanjutnya.

"Tapi, saya tidak mempersoalkan jika dokter spesialis lain menerima penuh. Yang saya persoalkan, hak saya yang tidak dibayarkan," kata Pasca lagi.

Baca Juga: Para Nakes Medan Ungkap Pengalaman dan Harapan Vaksinasi COVID-19

4. Semua paramedis dan tenaga penunjang tidak terima insentif jasa pelayanan

Nelangsanya Nakes RSUD Pariaman, 7 Bulan Tak Terima Insentif COVID-19 Ilustrasi Tenaga Medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Nasib serupa juga dialami sejumlah tenaga medis, paramedis, dan tenaga penunjang lainnya di RSUD Pariaman. Mereka belum juga menerima insentif sejak April 2020.

"Terakhir jasa pelayanan kami terima bulan Maret 2020. Jumlahnya pun hanya 50 persen.  Alasannya jasa pelayanan belum dibayarkan. Tapi kemudian diketahui bahwa klaim BPJS sudah dibayarkan ke pihak rumah sakit sampai November 2020," terangnya.

5. Menagih tanggung jawab pihak rumah sakit

Nelangsanya Nakes RSUD Pariaman, 7 Bulan Tak Terima Insentif COVID-19 Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Dokter Pasca dan para dokter lainnya menyimpulkan, ada tiga hak petugas yang belum dibayarkan pihak rumah sakit. Yaitu insentif COVID-19 untuk semua tenaga kesehatan sejak Juli 2020, insentif rutin dokter spesialis sejak April 2020, dan insentif jasa pelayanan semua tenaga kesehatan sejak April 2020.

"Ini harus dibedakan, jangan dicampuradukkan. Jangan kasih alasan uang insentif COVID-19 itu belum diterima dari pusat, jangan kait-kaitkan dua insentif itu." kata dia.

Baca Juga: Kisah Nakes RS Jiwa di Palembang Merawat Pasien Terjangkit COVID-19 

Topik:

  • Anata Siregar
  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya