Pemkot Padang Terapkan Status KLB  COVID-19 Mulai Hari Ini!

Dengan adanya 6 kasus positif, maka Padang kini KLB COVID-19

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memutuskan bahwa terhitung hari ini, Jumat (27/3) hingga waktu yang tidak ditentukan, menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Disease (COVID-19).

Keputusan penerapan KLB tersebut diambil usai diumumkannya temuan kasus positif COVID-19. Hingga saat ini, sudah ada 6 pasien yang dinyatakan positif COVID-19. 

“Bahwa sudah ada yang positif, maka status Kota Padang sudah KLB,” kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Jumat (27/3).

1. Imbau tidak berada di tempat keramaian

Pemkot Padang Terapkan Status KLB  COVID-19 Mulai Hari Ini!Pexels.com/Jimmy Chan

Mahyeldi menegaskan, seiring dikeluarkannya kebijakan KLB, maka Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak lagi berada di tempat-tempat keramaian sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19.

“Kita imbau untuk tidak lagi berada di tempat-tempat keramaian. Tidak lagi berkumpul di warung, kedai, dan kafe-kafe,”ujar Mahyeldi.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Padang Tutup 12 Tempat Hiburan dan Wisata

2. Optimalkan pencegahan dan penanganan

Pemkot Padang Terapkan Status KLB  COVID-19 Mulai Hari Ini!Seorang petugas sedang menyemprotkan cairan Disinfektan di kawasan Pasar raya Padang. IDN Times/Andri NH

Menurut Mahyeldi, dengan ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB), maka tentu saja secara otomatis upaya Penanggulangan yang ditujukan untuk mencegah mendeteksi, merespons serta menangani Coronavirus Disease (COVID-19) akan lebih baik lagi.

Untuk jangka waktu kata Mahyeldi, akan tetap berlaku hingga adanya keputusan pencabutan penetapan KLB COVID-19. Yang jelas, mulai hari ini penetapan itu berlaku.

3. Padang menyusul sejumlah kota di Indonesia yang tetapkan lockdown atau KLB

Pemkot Padang Terapkan Status KLB  COVID-19 Mulai Hari Ini!ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Dengan ditetapkannya Padang sebagai KLB COVID-19, maka ibu kota Sumatera Barat ini menyusul beberapa kota lain di Indonesia yang lakukan langkah serupa. Sebelumnya, Solo dan Tegal di Jawa Tengah sudah lebih dulu menetapkan status KLB di daerahnya. Bahkan, Tegal dengan terang-terangan sempat mengumumkan lockdown lokal di wilayahnya.

Baca Juga: Kota Tegal Lockdown Lokal untuk Cegah COVID-19, Ini Sejumlah Faktanya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya