Polisi Tak Proses Kasus Terkait Istri Wagub Sumbar

Wartawati menjelaskan duduk persoalan, versinya

Padang, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, pihaknya tidak bisa memproses laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen atau pengalihan objek pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan terlapor Wartawati, istri Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit. 

Menurut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, laporan tersebut kurang didukung oleh bukti yang kuat. “Laporan nya diterima. Nah, karena alat bukti yang kurang mendukung, belum bisa diproses lebih lanjut,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto,Sabtu (12/9/2020).

Baca Juga: Istri Wagub Sumbar Dilaporkan ke Polisi, Dituding Palsukan Akte Pajak

1. Wartawati menjelaskan duduk persoalan versinya

Polisi Tak Proses Kasus Terkait Istri Wagub SumbarWartawati Nasrul Abit (Kanan Jiulbab Putih). IDN Times/Andri NH

Sebelumnya, Evi Afrizal Sinaro melaporkan Wartawati ke polisi dengan dugaan pemalsuan dokumen atau pengalihan objek PBB dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku menjadi Yayasan Kemajuan Wanita Padang. 

Terpisah, Wartawati menegaskan dia siap menghadapi proses hukum. Bahkan tak hanya itu saja, ia juga berencana melaporkan balik orang yang telah melaporkannya ke polisi dengan dugaan penyebaran berita bohong tersebut.

Wartawati menjelaskan, dia selaku ketua umum maupun pengurus Yayasan Kemajuan Wanita Padang, sama sekali tidak melakukan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan.

Masalah ini berawal dari adanya tunggakan pajak dari 2008-2017 senilai Rp203 juta lebih. Melihat fakta tunggakan pajak, YKW pun kata Wartawati berinisiatif melakukan pembayaran.

“Objek pajak yang kita bayarkan ya itu yang juga dimanfaatkan oleh Pusat Informasi dan Distribusi Buku. Tapi kan, sesuai aturan, objek pajak yang dibayarkan itu sesuai dengan dokumen kepemilikan. Nah, dokumen kepemilikan itu atas nama Yayasan Kemajuan Wanita Padang. Jadi, tidak benar kita, saya melakukan pemalsuan. Ini, sangat mengganggu. Kita berencana akan lapor balik. Sedang konsultasi dengan kuasa hukum,” ujar Wartawati.

2. Isu gorengan pilkada

Polisi Tak Proses Kasus Terkait Istri Wagub Sumbarhttp://updatenews.co.id/dua-kandidat-bapaslon-pilkada-pandeg

Wartawati menduga dan menilai, tuduhan itu sepertinya bagian dari dinamika politik dimasa pilkada. Apalagi, suami saya Nasrul Abit menjadi salah satu calon kepala daerah yang maju di Pilkada gubernur dan wakil gubernur.

Jadi, mencuatnya kasus ini menimbulkan asumsi beragam. Dan, sulit untuk mengatakan tidak ini bagian dari cara untuk menjatuhkan elektabilitas suaminya. 

“Tentu, saya merasa nama baik saya tercemar. Saya, terganggu apalagi sekarang masa pilkada. Ini sudah digoreng. Saya berencana lapor balik,” ujar Wartawati.

Baca Juga: Ngeri, Peti Jenazah Positif Corona di Sumbar Dibuka Paksa Warga

3. Kuasa hukum Wartawati siapkan alat bukti

Polisi Tak Proses Kasus Terkait Istri Wagub SumbarWartawati Nasrul Abit. IDN Times/Andri NH

Yuta Pratama selaku kuasa hukum Wartawati menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk proses pelaporan balik. Jika dari bukti yang ditemukan, pihaknya akan melaporkan balik pihak-pihak yang disinyalir sengaja menyebarkan berita bohong tersebut.

“Kita tidak gegabah dan latah untuk lapor balik. Tentu kita analisis dulu. Kita mau, kalau kita melapor, maka laporan itu ditindaklanjuti. Bukan sebaliknya, ditolak dengan alasan tidak kuat bukti. Kan, banyak kasus seperti itu. Ada yang lapor, kemudian laporan tidak diterima. Makanya, kita analisis dulu,” kata Yuta.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya