Protes Omnibus Law di Padang, Ketua DPRD Sumbar: Salah Alamat

Ketua DPRD menyebut harusnya unjuk rasa ke Kantor Gubernur

Padang IDN Times - Unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja juga terjadi di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) sejak Rabu (7/10/2020). Ribuan massa dari mahasiswa, pelajar, dan perkumpulan buruh berujung ricuh. Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata pun terjadi.

Sebanyak 84 orang peserta aksi yang diklaim kepolisian sebagai biang keladi kerusuhan, kini sedang dimintai keterangan. Namun Ketua DPRD Sumbar, Supardi menilai, aksi unjuk rasa itu salah alamat.

Penyampaian aspirasi menolak UU lebih tepat jika dilaksanakan di Kantor Gubernur. Sebab, Gubernur sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa meneruskannya ke Jakarta.

1. Gubernur perpanjangan tangan pemerintah pusat

Protes Omnibus Law di Padang, Ketua DPRD Sumbar: Salah AlamatAparat Kepolisan yang disiagakan mengantisipasi bentrokan massa aksi di Padang. IDN Times/Andri NH

Supardi mengungkapkan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah bersurat ke DPR RI tentang aspirasi dari serikat pekerja atau serikat Buruh se-Sumbar. Ia menilai, langkah itu sudah tepat dilakukan Gubernur.

“Demo itu harusnya ke Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu penolakan atas kebijakan pemerintah pusat, seharusnya disampaikan melalui Gubernur. Kalau ke DPRD rasanya kurang tepat sasaran,” kata Supardi, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Polisi Sebut Kericuhan DPRD Sumsel Ditunggangi Kelompok Anarko Jakarta

2. Apresiasi unjuk rasa mahasiswa

Protes Omnibus Law di Padang, Ketua DPRD Sumbar: Salah AlamatMassa aksi dari kalangan mahasiswa di Padang. IDN Times/Andri NH

Meski demikian, Supardi sebagai pimpinan DPRD Sumatra Barat, mengapresiasi aksi unjuk rasa tersebut. Aksi massa itu merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi. Negara katanya tidak melarang demontrasi ke jalan jika dilakukan dengan tertib, aman, dan tanpa anarkis.      

Jika aksi unjuk rasa berujung anarkis hingga perusakan fasilitas negara, ia memastikan semua pihak akan dirugikan. Demonstrasi katanya menjadi bagian dari proses demokrasi bangsa.

“Demo bagian dari demokrasi kita. Kita aspirasi itu. Kita akan tetap tampung semua yang disampaikan. Tapi sekali lagi, mari kita ciptakan demo yang aman, damai, dan tertib. Jangan sampai ada bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian,” pintanya.

Baca Juga: [BREAKING] 2 Mobil Polisi Rusak Usai Bentrok di DPRD Sumsel

3. Disinyalir ada kepentingan politik

Protes Omnibus Law di Padang, Ketua DPRD Sumbar: Salah AlamatBentrokan antara massa aksi dan aparat Kepolisian. IDN Times/Andri NH

Supardi juga menilai, unjuk rasa selama dua hari di Padang sarat dengan kepentingan politik. Pasalnya, ada yang menyinggung soal partai tertentu. Bahkan ada unsur kampanye. Untuk ke depan, Supardi mengingatkan jangan ada unsur kepentingan politik di balik unjuk rasa mahasiswa atau buruh. 

"Jangan ada tindakan anarkis. Karena pada dasarnya aksi unjuk rasa itu lebih mengedepankan dialog. Meski kemudian narasi yang disampaikan beragam," terangnya.

Baca Juga: KontraS Data Orang Hilang dan Ditahan Saat Demo

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya