Siswi Bukan Islam Diminta Berhijab, Orangtua Mengadu ke Komnas HAM

Pihak sekolah sebut turan hijab sudah lama diterapkan

Padang, IDN Times -  Video orangtua siswi SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat viral di media sosial. Itu lantaran orangtua tersebut menolak anaknya memakai hijab saat berada di lingkungan sekolah. Diketahui siswi tersebut bukan beragama islam. 

Di sisi lain, pihak sekolah menilai, siswi JH melanggar aturan dan kebijakan sekolah mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab saat berada di sekolah. Polemik ini pun viral usai sang ayah, mengunggah video live berdurasi 15.24 menit di laman Facebooknya.

Video yang diunggah E selaku ayah JH berisi dialog dengan pihak sekolah. Sampai saat ini, video itu mendapat komentar 10,3 ribu dan sudah dibagikan 5,2 ribu pengguna Facebook.

Tidak ada percekcokan dalam video itu. Namun kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses persoalan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi. 

1. Awalnya, orangtua memenuhi panggilan sekolah

Siswi Bukan Islam Diminta Berhijab, Orangtua Mengadu ke Komnas HAMPotongan cuplikan video percakapan antara Elianu dengan Zakri Zaini. Doc. IDN Times

E menceritakan, kedatangannya ke SMK Negeri 2 Padang awalnya untuk memenuhi panggilan lantaran sejak tiga pekan terakhir anaknya selalu dipanggil ke kantor BK. Pada saat bertemu dengan salah seorang perwakilan pihak sekolah bernama Zakri Zaini selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, disampaikan, JH tidak mengikuti aturan sekolah perihal siswi wajib berhijab. 

E menjelaskan, keluarganya tidak memeluk agama islam dan tidak mengenakan hijab. Namun pihak sekolah tetap bersikukuh dengan aturan sekolah yang mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab.

“Anak saya dipanggil, kemudian orangtua. Ada yang bilang aturan gubernur, saya cari-cari tidak ada, saya cari aturan Kemendikbud dan Kemendagri juga tidak ketemu. Aturan sekolah itu kan jilbab. Agama saya, kalau saya pakai jilbab, seakan-akan saya membohongi identitas agama saya. Di mana hak agama saya, hak asasi saya,” kata E. 

2. E mempertanyakan aturan sekolah

Siswi Bukan Islam Diminta Berhijab, Orangtua Mengadu ke Komnas HAMWakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Padang saat menjelaskan aturan Jilbab. Doc. IDN Times

Dalam percakapan video itu, E sempat mempertanyakan aturan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Apakah bersifat kewajiban atau hanya sebatas imbauan.

Zakri Zaini, kemudian menjawab bagi SMK Negeri 2 Padang, ini adalah kewajiban karena dituangkan dalam aturan dan itu diperbaharui setiap tahunnya. 

“Menjadi janggal bagi guru dan anak yang tidak ikut aturan di sekolah. Kita semua sepakat,” ujar Zakri.

3. Sepakat persoalan dilanjutkan

Siswi Bukan Islam Diminta Berhijab, Orangtua Mengadu ke Komnas HAMJeni saat menandatangani surat pernyataan dihadapan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang. Doc. IDN Times

Tidak menemui titik temu, E maupun Zakri Zaini sepakat melanjutkan persoalan itu. E dan anaknya pun menandatangani surat pernyataan berisi dua poin penting yakni, tidak bersedia untuk memakai hijab seperti berdasarkan peraturan sekolah dan bersedia melanjutkan masalah ini dan menunggu keputusan dari pejabat yang lebih berwewenang. 

Di akhir percakapan itu, E menyampaikan dengan melanjutkan persoalan ini maka aturan sekolah yang salah bisa diluruskan. ”Saya tembuskan ke Komnas HAM. Kita cari solusi yang baik sehingga marwah SMK Negeri 2 terjaga. Kita sepakat dilanjutkan apapun risikonya. Bapak proses, saya juga proses,” jelas E.

Baca Juga: 5 Tempat Ramai di Padang yang Kini Hanya Tinggal Kenangan

Topik:

  • Martin Tobing
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya