5 Kecamatan di Semarang Ini Miliki Kasus Positif Corona Tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Melansir dari laporan perkembangan zonasi atau peta risiko Provinsi Jawa Tengah di website covid19.go.id per Kamis (27/8/2020), Kota Semarang masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang terhadap kasus positif COVID-19. Kendati demikian, sejumlah kecamatan di Ibu Kota Jawa Tengah ini masih memiliki kasus positif virus corona tinggi.
1. Sebanyak 212 kasus positif COVID-19 di Semarang ada di 5 kecamatan
Berdasarkan data peta sebaran kasus positif COVID-19 dari akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Semarang @dkksemarang per Kamis (27/8/2020), ada lima kecamatan yang memiliki kasus tertinggi dari 16 kecamatan yang ada. Kecamatan itu di antaranya, Semarang Barat, Banyumanik, Ngaliyan, Pedurungan, dan Tembalang.
Dari jumlah 467 kasus positif virus corona di Kota Semarang, Kecamatan Semarang Barat berada di posisi pertama dengan jumlah 58 kasus. Kemudian, disusul Kecamatan Banyumanik sebanyak 46 kasus, Kecamatan Ngaliyan 39 kasus, Kecamatan Pedurungan 35 kasus, dan Kecamatan Tembalang 34 kasus.
Baca Juga: Kasus Kematian COVID-19 Kota Semarang Nomor 2 di Indonesia, Mengapa?
2. Kasus tertinggi di 5 kecamatan tersebut sudah terjadi 3 hari berturut-turut
Posisi kasus tertinggi itu diduduki kelima kecamatan tersebut selama tiga hari berturut-turut. Sedangkan, tiga kecamatan dengan kasus positif COVID-19 terendah di Kota Semarang ada di Tugu ( 3 kasus), Gayamsari (7 kasus), Mijen (9 kasus).
Editor’s picks
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dokter Abdul Hakam mengatakan, tingginya kasus positif COVID-19 di sejumlah kecamatan ini dari transmisi lokal dan berasal dari beberapa klaster penularan yang ada di Kota Semarang.
3. Penyebaran virus corona ke warga Semarang salah satunya berasal dari klaster keluarga
‘’Pasien positif COVID-19 yang masih dirawat atau isolasi mandiri di Kota Semarang ini berasal dari klaster perusahaan atau perkantoran, klaster pasar, klaster tenaga kesehatan, hingga yang terbaru adalah klaster keluarga,’’ ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (26/8/2020).
Pembawa klaster keluarga ini, lanjut dia, kronologinya dari salah satu anggota keluarga yang sebelumnya kena di klaster perusahaan terus pulang ke rumah, kemudian menulari anggota keluarga lainnya.
4. Dinas Kesehatan terus memantau angka reproduksi kasus (Rt) di tiap kecamatan
Kendati demikian, Hakam tidak secara persis menyebutkan jumlah kasus dari klaster keluarga yang menjadi tren beberapa bulan ini. ‘’Jumlahnya lumayan,’’ ujarnya.
Hingga kini Dinas Kesehatan sebagai bagian dari satuan tugas penanganan COVID-19 terus melakukan pemantauan dari angka reproduksi kasus (Rt) di tiap kecamatan. ‘’Dari Rt itu akan kelihatan, kalau nilainya di bawah 1 maka kasusnya sudah reda. Namun, meski tidak sebahaya dulu, masyarakat harus tetap waspada dengan penyebaran virus corona ini dan kuncinya untuk mencegah adalah disiplin protokol kesehatan,’’ tuturnya.
Baca Juga: Update COVID-19 di Semarang, Masih Ada 465 Pasien Positif yang Dirawat