Awasi Pilkada 2020 Semarang, 3.447 Orang Direkrut Termasuk Millennial

Rekrut 3.447 orang pengawas TPS di Semarang

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu Kecamatan mulai menyiapkan pengawas yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS). Sebanyak 3.447 orang pengawas TPS bakal direkrut untuk mendukung proses Pilkada 2020 Semarang, saat 9 Desember 2020 mendatang.

1. Bawaslu rekrut libatkan 3.447 orang pengawas TPS

Awasi Pilkada 2020 Semarang, 3.447 Orang Direkrut Termasuk MillennialIlustrasi. IDN Times/Melani Indra Hapsari

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, mengatakan para pengawas TPS tersebut akan bertugas di 16 kecamatan, 177 kelurahan, dan 3.447 TPS. 

"Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329 Tahun 2020, proses pengumuman perekrutan akan berlangsung mulai tanggal 30 September sampai dengan 2 Oktober 2020. Selanjutnya, pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas lamaran digelar tanggal 3-15 Oktober 2020 di  Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing," ungkapnya melalui keterangan resmi yang didapat IDN Times, Kamis (1/10/2020). 

Baca Juga: Soal Pilkada 2020, PWNU Jateng Berseberangan dengan PBNU, Suara Pecah!

2. Hasil pengumuman seleksi pengawas TPS dilakukan 28 Oktober 2020

Awasi Pilkada 2020 Semarang, 3.447 Orang Direkrut Termasuk MillennialDok. IDN TIMES/EstiTraveler

Kemudian, pengumuman hasil seleksi calon pengawas TPS akan dilakukan pada 28 Oktober 2020 dan dilanjutkan dengan meminta masukan dari masyarakat. Sedangkan untuk pengumuman mereka terpilih sebagai pengawas TPS akan dilaksanakan pada 11 November 2020. Adapun pelantikan serta pembekalan digelar 16 November 2020.

"Mereka nanti satu orang akan bertugas di satu TPS selama satu bulan selama akhir kampanye sampai pemungutan suara. Adapun, proses pendaftaran sampai pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang sesuai aturan yang ada dan menaati protokol kesehatan COVID-19," jelas Amin. 

3. Bawaslu libatkan generasi millennial dalam pengawasan Pilkada,

Awasi Pilkada 2020 Semarang, 3.447 Orang Direkrut Termasuk MillennialIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sesuai aturan nanti pengawas TPS akan menjalani rapid test sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilakukan. Mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran pengawas TPS dapat dilihat di papan pengumuman di tiap kecamatan, kelurahan dan juga pada laman resmi Bawaslu Kota Semarang semarangkota.bawaslu.go.id/pengumuman-pendaftaran-pengawas-tps.

"Kami berharap peran partisipasi masyarakat dan mendorong anak-anak muda usia minimal 25 tahun dapat bergabung menjadi pengawas TPS menuju Pilkada Kota Semarang 2020 yang luber jurdil dan berintegritas." tandasnya. 

Baca Juga: Catat! Ini 16 Larangan Bagi ASN Pada Kampanye Pilwalkot Semarang 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya