Jadi Klaster Penularan COVID-19, Pemkot Semarang Terapkan Tata Kerja Baru 

Diberlakukan paling lambat Senin (17/6)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang segera menerapkan tata kerja dan sistem kerja baru. Upaya itu dilakukan setelah lingkungan tersebut menjadi klaster COVID-19.

1. Pemkot Semarang merombak tata kerja dan sistem kerja ASN saat pandemik COVID-19

Jadi Klaster Penularan COVID-19, Pemkot Semarang Terapkan Tata Kerja Baru Ilustrasi PNS memakai masker. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, melihat penemuan kasus positif COVID-19 dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang, maka perlu ada surat edaran tentang tata kerja dan sistem kerja baru. 

"Kami menyarankan surat edaran tentang tata kerja dan sistem kerja yang akan diberlakukan paling telat Senin, karena edarannya sudah kami luncurkan ke masing-masing pimpinan," ungkapnya melalui rekaman resmi, Jumat (12/6).

Baca Juga: Kembali Masuk Kantor, Protokol Kesehatan yang Harus Ditaati ASN Jateng

2. ASN yang bekerja di lingkungan pemkot wajib pakai masker dan sarung tangan

Jadi Klaster Penularan COVID-19, Pemkot Semarang Terapkan Tata Kerja Baru Illustrasi protokol kesehatan. Humas Pemprov Jateng/Vivi

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa para ASN di lingkungan Pemkot Semarang wajib memakai masker dan sarung tangan sebagai pelindung diri. Selain itu, masing-masing dinas diminta untuk melakukan pembenahan terutama pengaturan kapasitas meja dan kursi kerja.

"Kalau meja biasanya diisi 100, harus dikurangi sampai 40 atau 50. Sisanya, mereka work from home (WFH). Kemudian, masing-masing meja kami anjurkan untuk disekat menggunakan mika sebagai pelindung agar tidak terjadi penularan,’’ jelas lelaki yang akrab disapa Hendi.

Selama pandemik atau pasca menjadi klaster COVID-19 ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Semarang mulai 07.30 - 15.00 WIB. Saat ini edaran sudah dibuat dan dikirim ke masing-masing kantor agar bisa diterapkan. 

‘’Kami juga meminta agar ada penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari di lingkungan kantor. Saya pun sudah mengecek ke beberapa kantor, mayoritas mereka sedang melakukan persiapan,’’ jelasnya.

3. Pelayanan publik tetap berjalan baik secara langsung maupun online

Jadi Klaster Penularan COVID-19, Pemkot Semarang Terapkan Tata Kerja Baru (Ilustrasi) ANTARA FOTO/Siswowidodo

Sementara itu, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan di lingkungan Pemkot Semarang. Adapun, mereka dapat memodifikasi pelayanan baik secara langsung maupun online.

"Saya rasa kasus COVID-19 ini tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Justru, ini jadi pelajaran buat kita semua untuk lebih disiplin menerapkan SOP kesehatan. Kalau masih macet di online, ada masyarakat yang belum mampu memakai teknologi, kami layani offline dengan standar kesehatan,’’ tandasnya. 

Sementara itu, hingga sekarang diketahui klaster COVID-19 ASN di lingkungan Pemkot Semarang jumlahnya mencapai 23 orang. Kondisi itu diketahui dari hasil tes swab kepada para ASN yang dilakukan dalam dua gelombang. Sebanyak 3 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona saat tes gelombang satu dan 20 orang positif di tes gelombang kedua. 

Baca Juga: Sudah 23 PNS di Kantor Pemkot Semarang Positif Terpapar Virus Corona

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya